MPR Lantik PAW Adela Kanasya, Gantikan Adies Kadir yang Jadi Hakim MK

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies, anggota pengganti antarwaktu (PAW) periode 2024-2029, untuk menggantikan Adies Kadir yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Muzani memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Adela.
"Sebelum memangku jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?" kata Muzani.
Baca Juga: Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR Gantikan Adies Kadir
"Bersedia," ujar Adela.
Muzani mengingatkan sumpah yang disampaikan Adela merupakan bentuk tangung jawab terhadap negara dan bangsa. Sumpah tersebut harus ditetapkan oleh seorang anggota MPR RI.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat," tambahnya.
Baca Juga: Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Jadi Anggota DPR
Legislator Golkar ini pun mengikuti pernyataan Adies. Adela mengatakan akan mengemban amanah dengan sungguh-sungguh.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ujar Adela.
Dia menyebut akan memperjuangkan aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa negara. "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakil untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







