Peningkatan Layanan Kesehatan 66 RSUD Bisa Ciptakan 33.000 Lapangan Kerja Baru

AKURAT.CO Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, di 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Selain memperluas akses layanan kesehatan, program ini juga dinilai memiliki dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa dari sisi ekonomi, setiap RSUD Tipe C yang beroperasi membutuhkan rata-rata 300 hingga 500 tenaga kerja, baik tenaga kesehatan maupun nonkesehatan.
"Ketika 66 RSUD Tipe C ini selesai dan beroperasi pada 2027, program ini berpotensi menyerap hampir 20.000 hingga 33.000 lapangan kerja langsung bagi masyarakat," kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Dia menegaskan, program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik fasilitas kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, program PHTC Peningkatan Kualitas RSUD merupakan bukti konkret kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Setiap pembangunan rumah sakit membawa dampak sosial yang luas, tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga memberikan akses layanan kesehatan yang lebih layak dan merata.
Baca Juga: Lawan Tabu Menstruasi, Unicharm Edukasi Remaja Putri Kesehatan Reproduksi
"Di balik setiap rumah sakit yang selesai dibangun, ada masyarakat yang akhirnya mendapatkan hak dasar mereka atas layanan kesehatan yang layak dan bermartabat," pungkas Qodari.
Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas 66 RSUD Tipe C tersebut dapat selesai dan mulai beroperasi pada 2027.
Dengan demikian, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan kualitas layanan kesehatan maupun terbukanya lapangan kerja baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








