Menteri PPPA Ingatkan Aspek Perlindungan Anak di Ponorogo Masih Jadi PR Pemda

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan perempuan dan anak memiliki posisi strategis dalam pembangunan di Indonesia. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor penting untuk menciptakan ruang yang aman dan adil bagi perempuan dan anak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perempuan dan anak mencapai sekitar 70 persen dari total penduduk Indonesia pada 2025. Untuk itu, perempuan dan anak memiliki peran besar dalam pembangunan nasional.
Secara nasional, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia pada 2024 berada di angka 91,85. Angka ini menunjukkan tingkat kesetaraan pembangunan antara laki-laki dan perempuan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Tiga Balita di Tamansari, Penguatan Perlindungan Anak Jadi Urgensi
"Semakin mendekati angka 100, maka semakin kecil kesenjangan gender dalam pembangunan," kata Arifah dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Di tingkat provinsi, Jawa Timur mencatat IPG 92,19. Sementara itu, Ponorogo mencatatkan IPG 94,6, lebih tinggi dibandingkan provinsi maupun nasional. Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Ponorogo sebesar 0,161, lebih rendah dari nasional (0,421) dan Jawa Timur (0,347).
"Semakin rendah angkanya, semakin tinggi kesetaraan gender," ucapnya.
Meski demikian, Indeks Perlindungan Anak (IPA) Ponorogo berada di angka 73,30, di bawah capaian Jawa Timur yang mencapai 75,62. Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang memicu kekerasan terhadap anak, yaitu pola asuh yang kurang tepat dan penggunaan media sosial secara negatif.
Dia menilai perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah. Dia pun meminta kepada pemerintah daerah di Ponorogo untuk memperkuat upaya perlindungan anak di daerahnya.
"Hari ini Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menerapkan kebijakan bahwa anak di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026," tuturnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Tokoh Agama Perkuat Perlindungan Anak Pasca Kasus di Ngada
Dia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga peran orang tua.
Kementerian PPPA juga akan mengembangkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
"Program ini diselenggarakan secara holistik, integratif, dan berkelanjutan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








