2.652 Puskesmas Ditargetkan Berdiri di Wilayah Perbatasan dan Kepulauan hingga Tahun 2029

AKURAT.CO Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 2.082 puskesmas dan 6.576 Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK) sampai tahun 2029.
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan, dari 10.300 puskesmas hanya 2.652 yang masuk ke dalam Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
"Saat ini ada 54.257 desa sudah memiliki UPKDK," katanya dalam rapat bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Puskesmas di Indonesia Masih Kekurangan Psikolog Klinis dan Obat Kejiwaan
Menurut Maria, saat ini sebanyak 129 unit puskesmas direncanakan akan direlokasi yang disebabkan karena berbagai keadaan. Selain itu, terdapat 111 puskesmas di seluruh Indonesia mengalami rusak berat.
Ia juga menerangkan sebanyak 36 kecamatan di Indonesia masih belum memiliki kecamatan. Serta 268 puskesmas yang memiliki jarak tempuh lebih dari dua jam dari desa. Kemudian terdapat 1.175 puskesmas dengan rasio cukup tinggi yaitu satu berbanding 30.000.
"Satu puskesmas bisa menangani 30 ribu orang. Sekarang ada 160 kabupaten/kota yang sudah rata-ratanya di atas satu banding 30 ribu, sehingga ini relatif overload," ujarnya.
Baca Juga: Balita Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, Posyandu dan Puskesmas Jadi Sorotan
Selain puskesmas, pelayanan kesehatan primer juga dilayani oleh klinik pratama. Dengan sebaran di 38 provinsi sebanyak 18.932 klinik pratama, 6.632 di antaranya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Pelayanan kesehatan primer juga dilayani oleh dokter praktik mandiri. Kita ada 15.746 praktik mandiri dokter di seluruh Indonesia dengan 4.456 yang bekerja sama dengan BPJS," jelas Maria.
"Untuk praktik mandiri dokter gigi, kita ada 10.203 praktik mandiri dokter gigi dengan 1.184-nya bekerja sama dengan BPJS," tambahnya.
Baca Juga: Tahun Ini Semua Puskesmas di Jakarta Wajib Punya Psikolog, Layanan 24 Jam Siap Sambut Warga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








