Ribuan Buruh Gelar Konsolidasi Nasional Bertajuk Aksi 30 Oktober, Ini Daftar Tuntutannya

AKURAT.CO Ribuan buruh dan pekerja akan menggelar konsolidasi besar di Aula Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, hari ini (Kamis, 30/10/2025).
Konsolidasi bertajuk Aksi 30 Oktober itu dalam rangka menuntut kenaikan upah minimum 8,5 sampai 10,5 persen serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi serempak juga digelar puluhan ribu buruh di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Partai Buruh dan KSPI Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen, Said Iqbal: Jangan Dengarkan DEN
"Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu. Sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi," kata Said Iqbal, dalam keterangannya.
Aksi terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan digelar setelah konsolidasi kali ini pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota.
"Adapun, ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang," ujar Said Iqbal.
Baca Juga: Draf RUU Ketenagakerjaan Versi Buruh Akomodir Seluruh Pekerja, Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Isu utama yang disuarakan adalah HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, Naikkan Upah Minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen serta Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya. Kemudian Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ada pula bentuk aksi lain yang dilakukan KSPI dan Partai Buruh, seperti aksi daerah bergelombang dan aksi nasional berulang, serta jika diperlukan akan dilakukan mogok nasional," jelas Said Iqbal.
Seluruh peserta konsolidasi diwajibkan menjaga ketertiban dan kedisiplinan. Aksi ini bersifat damai, konstitusional, antikekerasan serta dilarang melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas publik.
Baca Juga: Puan Tegaskan DPR Terbuka Dengarkan Aspirasi Buruh Soal RUU Ketenagakerjaan
"Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan mogok nasional yang melibatkan lima juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota dan lebih dari lima ribu perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak," tegas Said Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







