Obligasi Dicoret dari APBD DKI Jakarta 2027, Beralih ke Pinjaman SMI

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalihkan rencana pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah dalam penyusunan APBD 2027.
Langkah ini diambil setelah pemerintah pusat belum memberikan persetujuan atas penerbitan surat utang tersebut.
Sebagai gantinya, pemprov bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati dua sumber pembiayaan alternatif, yakni pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) kurang bayar dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pihaknya tidak dapat terus menunggu persetujuan pemerintah pusat karena penyusunan anggaran harus segera diselesaikan. Karena itu, diperlukan alternatif agar rencana pembangunan tetap berjalan.
"Berkaitan dengan obligasi memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Tentunya tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar," jelasnya, kepada wartawan di Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Arahkan Sarana Jaya Jadi Pengembang Kawasan Terintegrasi
Menurut Pramono, kesepakatan dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta menjadi dasar untuk mengganti skema obligasi yang sebelumnya direncanakan sebagai salah satu sumber pembiayaan daerah.
"Kami sudah memutuskan kesimpulan atau keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali," jelasnya.
Pramono menegaskan bahwa perubahan skema pembiayaan tidak akan mempengaruhi arah maupun keberlanjutan pembangunan di Jakarta.
"Intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyatakan bahwa legislatif mendukung langkah pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui sumber pendanaan alternatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








