Perkuat Konektivitas, Kementerian PU Genjot Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Sintang

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melaksanakan upaya pemeliharaan dan peningkatan konektivitas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Salah satunya Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kegiatan preservasi jalan dan jembatan tahun anggaran 2025 dilaksanakan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp13,08 miliar.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyampaikan, peningkatan kualitas jalan nasional merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas antar wilayah.
“Kondisi jalan yang mantap dapat mempercepat waktu tempuh kendaraan, menurunkan biaya logistik, menekan harga barang, serta mempermudah aktivitas masyarakat,” kata Dody dikutip dari laman Kementerian PU, Jumat (10/10/2025).
Preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang mencakup beberapa paket pekerjaan, antara lain Preservasi Jalan dan Jembatan Tebelian–Sintang–Sp. Nanga Silat–Sejiram dan Jalan Dalam Kota Sintang, serta Preservasi Jalan dan Jembatan Tebelian–Sintang– Sp. Nanga Silat–Sejiram dan Jalan Dalam Kota Sintang (Tahap 2).
Baca Juga: Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Delta Brantas Sidoarjo
Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan meliputi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, rehabilitasi jembatan, serta program padat karya rutin jalan pada ruas Tebelian–Sintang–Nanga Silat dengan total panjang ruas yang ditangani mencapai lebih dari 144 kilometer.
“Preservasi jalan dan jembatan adalah bentuk tanggung jawab kita dalam memastikan infrastruktur yang telah dibangun tetap dalam kondisi mantap dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jalan nasional berperan vital dalam menghubungkan sentra ekonomi, kawasan pertanian, dan permukiman,” ujar Dody.
Dari total pagu Rp13,08 miliar tersebut, kegiatan dengan capaian fisik tertinggi adalah Preservasi Jalan dan Jembatan Tebelian–Sintang–Sp. Nanga Silat–Sejiram dengan progres fisik mencapai 93,07%, dan progres keuangan sebesar 91,10%.
Hal ini menunjukkan komitmen pelaksanaan kegiatan yang efektif dan tepat waktu oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Kegiatan preservasi jalan dan jembatan tahun 2025 di Kabupaten Sintang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas jalan, tetapi juga pada peningkatan keselamatan dan pelayanan jalan, seperti perbaikan drainase, dan perkuatan jembatan yang rusak.
Program padat karya yang dilaksanakan di ruas jalan nasional juga melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap infrastruktur yang dibangun pemerintah.
Kepala BPJN Kalimantan Barat, Chandra Syah menuturkan, selain menjaga kondisi jalan tetap mantap, pihaknya juga memastikan infrastruktur pendukung seperti jembatan dan sistem drainase berfungsi baik agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman.
“Dengan preservasi rutin ini, Kementerian PU berharap infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Sintang dapat semakin mendukung mobilitas masyarakat dan memperlancar arus distribusi barang serta jasa di wilayah timur Kalimantan Barat,” tutur Chandra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








