Akurat Logo

Gerindra Soroti Dugaan Penyadapan Prabowo, Ada Pihak Besar di Balik Layar?

Putri Dinda Permata Sari | 4 November 2026, 14:25 WIB
Gerindra Soroti Dugaan Penyadapan Prabowo, Ada Pihak Besar di Balik Layar?
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso. - Foto: Gerindra.id

AKURAT.CO Partai Gerindra mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pengusutan diminta tidak berhenti pada para pelaksana lapangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyatakan, partainya mendukung langkah Kapolri dan jajaran Mabes Polri, khususnya Bareskrim serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dalam menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi.

Namun, Sugiat meminta penyidik menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah, menggerakkan operasi, hingga mendanai aksi penyadapan tersebut.

"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Menurut Sugiat, sulit diterima jika tindakan yang diduga menembus sistem pengamanan Presiden dilakukan hanya atas inisiatif pribadi.

Karena itu, dia meminta penyidik tidak membatasi perkara tersebut sebagai tindakan individu tanpa menelusuri kemungkinan adanya perintah atau dukungan dari pihak lain.

"Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekad menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol," ujarnya.

Sugiat juga meminta penyidik mendalami motif di balik dugaan penyadapan.

Sejumlah kemungkinan yang menurutnya perlu ditelusuri antara lain kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, serta dugaan keterlibatan jaringan atau kepentingan pihak eksternal.

Dia menilai penyidikan perlu mengungkap alur komunikasi dan logistik penggunaan alat sadap.

Penyidik juga diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan institusi lain, pihak swasta, maupun aktor lain yang diduga memanfaatkan oknum untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan.

Sugiat menyebut dugaan penyadapan terhadap kepala negara sebagai ancaman serius bagi kedaulatan negara.

Menurutnya, perkara tersebut tidak bisa dipandang sebatas pelanggaran etik atau kejahatan siber biasa.

"Tindakan menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Sugiat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan intelijen negara.

Dia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memeriksa personel yang berada di lingkaran terdekat Presiden guna memastikan keamanan informasi dan kepresidenan.

"Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi 'duri dalam daging'," katanya.

Baca Juga: Listyo Sigit Jadi Tersangka, Mahfud: Kedekatan dengan Prabowo Bukan Jaminan Kebal Hukum

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.