Akurat Logo

PB PII Apresiasi Reformasi Polri, Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Merata

Siti Nur Azzura | 3 November 2026, 23:43 WIB
PB PII Apresiasi Reformasi Polri, Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Merata
Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Amsal.

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Amsal, menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap langkah reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini terus berjalan.

Dia berharap reformasi tersebut semakin memperkuat komitmen institusi kepolisian dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan merata bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten tanpa memandang latar belakang, jabatan, kekuasaan, maupun status sosial seseorang.

Baca Juga: Polri Buka Suara soal Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi

"Kita mendukung dan mengapresiasi Kapolri, bahwa reformasi Polri sedang berjalan," kata Amsal, melalui keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, reformasi Polri merupakan langkah penting dalam membangun institusi kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Namun, proses reformasi tersebut harus terus dikawal agar tidak berhenti pada perubahan kelembagaan semata, melainkan benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Usai Polri Larang Vape, MUI Didorong Terbitkan Fatwa soal Rokok Elektrik

PB PII memandang bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun diskriminasi dalam penerapan hukum terhadap siapa pun.

Amsal berharap, komitmen reformasi Polri terus diperkuat melalui peningkatan profesionalisme, integritas, serta keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.

Sebagai organisasi pelajar, PB PII menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda reformasi penegakan hukum serta mendorong terwujudnya institusi negara yang berpihak pada keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat luas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.