Akurat Logo

Pemerintah Mau Manfaatkan Pulau Kosong Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi Narkoba

Siti Nur Azzura | 10 Oktober 2026, 07:35 WIB
Pemerintah Mau Manfaatkan Pulau Kosong Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi Narkoba
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

AKURAT.CO Pemerintah berencana memanfaatkan keberadaan pulau-pulau kosong di Indonesia, menjadi tempat rehabilitasi bagi narapidana kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Wacana itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Bappisus dan Menteri Hukum, guna mengatasi permasalahan over kapasitas penghuni lapas seluruh Indonesia. Di mana, lebih dari 50 persen penghuninya merupakan kasus tindak pidana narkoba.

"Pak Aries Kepala Bappisus juga diundang oleh Pak Presiden Beberapa waktu yang lalu. Beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri. Ya, kami memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dikutip Antara, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga: Yusril Persilakan KPK dan Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Lapas Cibinong

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki banyak pulau yang berukuran luas namun belum berpenghuni. Pulau tersebut akan dimanfaatkan untuk merehabilitasi narapidana kasus narkoba, dan melatihnya dengan kegiatan seperti bertani, beternak, atau menjadi nelayan.

"Banyak kita pulau yang kadang luasnya sampai 700 hektare, enggak ada manusiannya. Malah buaya yang tinggal di situ. Nah, mungkin akan ditaruh di sana. mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri. Mereka bertani, atau jadi nelayan atau apalah, dalam rangka pembinaan korban penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Meski demikian, metode rehabilitasi itu masih dibahas karena tidak hanya menyangkut persoalan kesehatan yang ditangani oleh dokter, tetapi juga pembinaan mental, pendidikan dan keterampilan lainnya.

Menurut dia, pemanfaatan pulau kosong itu dapat dijadikan tempat budidaya buaya, karena kulit reptil tersebut memiliki nilai jual yang tinggi. Sementara itu, dagingnya dapat dimanfaatkan untuk budidaya babi di pulau-pulau tersebut.

"Karena kulit buaya itu kan harganya mahal sekali untuk dunia bisnis. Akan lebih baik kulit buayanya diproses untuk menjadi bahan tas yang harganya branded yang mahal-mahal. Daging buayanya, untuk pelihara babi," terangnya.

Baca Juga: Dukung Literasi Jadi Syarat Pengurangan Masa Tahanan, Pakar Hukum: Bikin Pembinaan Lapas Lebih Terukur

Terkait keterlibatan TNI dan Polri, Yusril menjelaskan Presiden baru-baru ini meresmikan banyak batalyon dan kodam, sehingga dapat memberikan tugas kepada prajurit TNI untuk terlibat dalam pembinaan tersebut. SebB tugas TNI tidak hanya terkait perang, tetapi juga ada tugas di bidang non perang, dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.

"Tugas-tugas non perang itu termasuk dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, membina korban-korban narkotika ini. Insya Allah jadi orang baik, nanti terampil beternak buaya, terampil pertanian dan lain-lain segala macam kan tentu ada manfaatnya bagi kepentingan bangsa dan negara," jelasnya.

Dengan demikian, keterlibatan TNI dan Polri dalam program rehabilitasi narapidana narkoba ini menjadi usulan yang akan dimasukkan dalam draf perubahan undang-undang narkotika dan psikotropika. Undang-Undang tersebut juga membahas pembentukan badan baru yang akan menjalankan program rehabilitasi tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.