Usulan Penangguhan Tersangka Pembubaran Ibadah di Sukabumi Bisa Picu Perpecahan Agama

AKURAT.CO Usulan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming, untuk menangguhkan tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah dan pembubaran ibadah di Kampung Tangkil, Jawa Barat menuai kontroversi.
Jika usulan itu dikabulkan, maka dikhawatirkan akan memperparah kasus intoleransi dan penistaan agama di Indonesia.
"Saya kira kasus penistaan dan intoleransi akan terus menjadi problematika di negara kita," kata Pakar Hukum Universitas Sahid, Saiful Anam, saat dihubungi Akurat.co, Senin (7/72025).
Baca Juga: Menteri HAM Tampar Pernyataan Staf Khusus: Tolak Penangguhan Penahanan Pelaku Intoleransi Sukabumi
Saiful mengatakan, jika pelaku perusakan dan pelarangan ibadah serta penistaan agama ditangguhkan penahanannya, maka diduga akan banyak pelaku yang akan menganggap biasa saja jika melakukan penistaan.
"Jangan sampai pelaku penistaan kemudian seperti diberikan kebebasan, maka akan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Jika pelaku penistaan dibiarkan begitu saja berkeliaran, maka jangan salahkan akan terjadi berbagai macam kekacauan di berbagai daerah," tambahnya.
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak terlebih aparat penegak hukum. Jika aparat hukum tidak dapat berlaku tegas kepada pelaku penistaan agama, maka dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.
"Dan yang paling tidak diharapkan adalah rakyat akan tidak lagi mempercayai negara dalam melindungi pemenuhan hak untuk beragama rakyatnya," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Geram: Menteri HAM Jangan Lindungi Pelaku Intoleransi Sukabumi
Untuk itu, dia berharap selain penegakan hukum yang optimal, juga diperlukan pemahaman akan bahaya ancaman penistaan agama. Serta penguatan kultur masyarakat yang anti terhadap penistaan agama.
Tidak hanya itu, struktur aparaturnya juga harus memberikan contoh yang baik terutama terhadap bahaya bagi pelaku penistaan agama.
"Kita semua bertanggung jawab menjaga keharmonisan dan kedamaian bangsa, salah satunya dengan antar umat beragama saling menghargai satu sama lainnya dengan tidak saling menjerumuskan dan menjatuhkan," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta





