Akurat Logo

Tidak Terkait PT KAI, Bobby Rasyidin Kooperatif Kembalikan Uang

Saeful Anwar | 6 November 2026, 19:35 WIB
Tidak Terkait PT KAI, Bobby Rasyidin Kooperatif Kembalikan Uang
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyerahan uang oleh Bobby Rasyidin terjadi pada Agustus 2025. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, disebut kooperatif saat menyerahkan uang Rp2 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bobby disebut mengembalikan atau menyerahkannya ke lembaga antirasuah setelah mengetahui uang tersebut berkaitan dengan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina tahun 2018-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pascapenyerahan uang oleh Bobby, penyidik melakukan penyitaan. Menurutnya, penyitaan terjadi pada Agustus 2025 lalu.

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Penyerahan uang tersebut, dinilai lembaga antirasuah, membantu dalam proses pengungkapan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023. Pascapenyitaan, penyidik KPK langsung melakukan pendalaman dan analisis.

Baca Juga: KPK Periksa Mantan GM PINS Indonesia dalam Penanganan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

"Artinya, Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara. Karena dalam keterangannya, yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dananya," jelas Budi.

Penyidik juga telah meminta klarifikasi Bobby Rasyidin pada 28 Agustus 2025 lalu. Adapun dugaan penerimaan uang yang bersumber dari Elvizar, selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), terjadi saat Bobby berstatus sebagai pihak swasta.

Sehingga, kata Budi, penyitaan uang tidak terkait dengan posisi Bobby Rasyidin selaku Dirut PT KAI dan berkarier di PT LEN.

"Benar. Jadi, kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," ujarnya.

Terpisah, Bobby Rasyidin mengaku kaget dan sedih atas pemberitaan yang beredar mengenai penyitan uang oleh KPK.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK