Kasus Penyadapan Harus Diselesaikan secara Transparan dan Sesuai Ketentuan Hukum

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta tim khusus dari Polri untuk menginvestigasi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta kasus tersebut diselesaikan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kemarin kan sudah saya sampaikan itu ya, diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan, terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap dugaan penyadapan ilegal, yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindakan tersebut menyasar komunikasi Presiden Prabowo.
Baca Juga: Bersih-bersih Istana Usai Kasus Penyadapan, Pejabat Bakal Diperiksa Satu per Satu
Pemerintah pun meminta agar penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi dinilai penting agar proses penyidikan dapat berjalan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan mendalam terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga para pengusaha.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pendalaman pun akan memakan waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar







