Akurat Logo

Cara Islami Sadap WA Pasangan untuk Mengetahui Pasangan Anda Selingkuh atau Tidak

Lufaefi | 4 November 2026, 10:00 WIB
Cara Islami Sadap WA Pasangan untuk Mengetahui Pasangan Anda Selingkuh atau Tidak
Menyadap Chat WhatsApp Pasangan - Istimewa

AKURAT.CO Kecurigaan terhadap pasangan sering kali menjadi persoalan serius dalam kehidupan rumah tangga. Perubahan perilaku, kebiasaan menyembunyikan telepon genggam, hingga intensitas komunikasi dengan orang lain terkadang memunculkan dugaan adanya perselingkuhan.

Di tengah perkembangan teknologi, sebagian orang kemudian mencari cara menyadap WhatsApp pasangan untuk mengetahui kebenaran. Namun, apakah tindakan tersebut dibenarkan dalam Islam?

Islam memandang perkawinan sebagai ikatan yang dibangun atas dasar kepercayaan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Suami dan istri memang memiliki hak untuk memperoleh kejujuran dari pasangannya.

Akan tetapi, hak tersebut tidak serta-merta memberikan kebebasan untuk mengakses seluruh percakapan pribadi, memasang aplikasi penyadap, atau mengambil alih akun WhatsApp tanpa izin. Kecurigaan harus disikapi secara bijaksana, bukan menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar kehormatan orang lain.

Baca Juga: Hukum Menyadap Telepon Orang Lain dalam Pandangan Islam

Al-Qur'an memberikan peringatan tegas dalam QS. al-Hujurat [49]: 12:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.”

Ayat tersebut memuat larangan tajassus, yaitu mencari-cari informasi tersembunyi atau rahasia orang lain tanpa alasan yang dibenarkan. Imam al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menjelaskan bahwa larangan ini berkaitan dengan tindakan mengungkap perkara yang sengaja disembunyikan seseorang. Dalam konteks digital, menyadap percakapan WhatsApp pasangan secara diam-diam untuk mencari aib dapat termasuk praktik tajassus.

Rasulullah saw. juga mengingatkan umat Islam agar tidak saling memata-matai. Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim disebutkan:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلَا تَجَسَّسُوا

“Jauhilah prasangka, karena prasangka adalah perkataan yang paling dusta. Janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain.”

Pesan hadis tersebut relevan dengan persoalan rumah tangga masa kini. Tidak setiap perubahan sikap pasangan merupakan bukti perselingkuhan. Keterlambatan membalas pesan, sering menggunakan telepon genggam, atau mengganti kata sandi tidak otomatis menunjukkan adanya hubungan terlarang. Jika semua perilaku langsung ditafsirkan sebagai pengkhianatan, rumah tangga dapat terjebak dalam lingkaran prasangka dan konflik berkepanjangan.

Lantas, bagaimana cara Islami mengetahui apakah pasangan benar-benar berselingkuh? Langkah pertama adalah membangun komunikasi terbuka. Sampaikan perubahan perilaku yang dirasakan, jelaskan kekhawatiran tanpa tuduhan, dan berikan kesempatan kepada pasangan untuk menjelaskan.

Apabila masalah berlanjut, pasangan dapat menyepakati keterbukaan digital secara sukarela, termasuk mengenai batas penggunaan media sosial dan komunikasi dengan orang lain. Keterbukaan yang lahir dari kesepakatan berbeda dengan pengawasan yang dilakukan melalui paksaan atau penyadapan tersembunyi.

Islam juga menyediakan jalan penyelesaian ketika konflik suami istri semakin serius. Dalam QS. an-Nisa' [4]: 35, Allah memerintahkan pengangkatan seorang hakam atau mediator dari keluarga suami dan keluarga istri ketika dikhawatirkan terjadi persengketaan. Prinsip ini menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, nasihat, dan mediasi yang adil, bukan melalui tindakan saling mengintai.

Jika terdapat bukti konkret mengenai perselingkuhan atau perilaku yang membahayakan keluarga, seseorang dapat mencari bantuan konselor perkawinan, tokoh yang kompeten, atau penasihat hukum.

Namun, mengakses akun pasangan tanpa izin, mencuri kode verifikasi, memasang perangkat lunak mata-mata, atau menyebarkan percakapan pribadi tetap bukan jalan yang dapat dibenarkan begitu saja. Tujuan mencari kebenaran tidak menghapus kewajiban menghormati privasi dan menaati hukum.

Baca Juga: Pandangan Islam tentang Penantian Menunggu Buah Hati bagi Pasangan Suami Istri

Pada akhirnya, tidak ada metode penyadapan WhatsApp yang dapat disebut sebagai cara Islami untuk membuktikan perselingkuhan. Islam justru mengajarkan tabayyun, komunikasi, kejujuran, dan penyelesaian konflik secara bermartabat.

Kesetiaan memang penting dalam perkawinan, tetapi menjaga kehormatan pasangan juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Sebab, rumah tangga yang sehat tidak dibangun dengan saling memata-matai, melainkan dengan kepercayaan yang disertai kejujuran dan tanggung jawab.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi