Yayasan Ronald McDonald House Indonesia Perluas Layanan Setelah 15 Tahun

AKURAT.CO Yayasan Ronald McDonald House Indonesia memperkenalkan identitas baru setelah 15 tahun mendampingi keluarga pasien anak di Indonesia.
Sebelumnya dikenal sebagai Yayasan Ronald McDonald House Charities (Yayasan RMHC), yayasan ini telah membantu lebih dari 22.500 keluarga melalui berbagai program dukungan.
Salah satunya adalah fasilitas Rumah Singgah yang menyediakan akomodasi gratis bagi keluarga yang harus mendampingi anak menjalani pengobatan jauh dari rumah.
Memasuki babak baru, yayasan menegaskan kembali semangat “Keluarga Tetap Bersama” sekaligus mempersiapkan perluasan layanan ke sejumlah wilayah agar semakin banyak keluarga dapat memperoleh dukungan selama masa perawatan anak.
Selama 15 tahun, Rumah Singgah yayasan telah menyediakan 78.202 malam menginap gratis bagi 3.108 keluarga. Fasilitas tersebut membantu memangkas biaya akomodasi dan transportasi hingga sekitar Rp7,82 miliar.
Ketua Yayasan Ronald McDonald House Indonesia, Caroline Djajadiningrat, mengatakan pembaruan identitas menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen yayasan dalam mendampingi keluarga pasien anak.
“Selama 15 tahun, kami telah menyaksikan bagaimana kehadiran rumah singgah dan berbagai program kami membantu meringankan beban keluarga. Kedepannya, kami ingin terus memperluas jangkauan bantuan agar semakin banyak keluarga dapat merasakan dukungan dan manfaat yang sama,” ujar Caroline.
Identitas Baru, Semangat Keluarga Tetap Bersama
Logo baru Yayasan Ronald McDonald House Indonesia menggabungkan simbol hati dan rumah dengan desain sederhana dan modern. Identitas tersebut merepresentasikan filosofi “Putting Families at the Heart of Care”.
Meski nama dan logo berubah, misi yayasan tetap sama, yakni mendampingi anak-anak dengan penyakit serius beserta keluarga mereka serta menyediakan rumah kedua yang memberi kenyamanan dan dukungan selama proses pengobatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa




