Pemprov Jakarta Siapkan Raperda Bangun Keluarga Berkualitas, Investasi Menuju Kota Global

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga sebagai landasan memperkuat kualitas kehidupan masyarakat. Pembangunan keluarga tidak bisa dipisahkan dari agenda besar pembangunan daerah.
"Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pembangunan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial," kata Pramono Anung dalam rapat di Gedung DPRD Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, penguatan keluarga menjadi investasi jangka panjang bagi Jakarta yang tengah bertransformasi sebagai kota global. Dia menilai, tanpa keluarga yang kuat, pembangunan sosial dan ekonomi tidak akan berjalan optimal.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Pengesahan Raperda Pembangunan Keluarga dan Lingkungan Hidup
Dia menekankan perlunya langkah yang lebih sistematis untuk meningkatkan kualitas keluarga, baik dari aspek kesejahteraan, ketahanan, maupun partisipasi. Pemerintah Provinsi Jakarta, harus menghadirkan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Upaya yang lebih sistematis diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan keluarga pada aspek kesejahteraan, ketahanan, maupun partisipasi keluarga," ucapnya.
Pramono juga menyoroti masih terfragmentasinya penanganan persoalan keluarga. Berbagai permasalahan keluarga terjadi di seluruh siklus kehidupan, mulai dari anak hingga lansia, namun belum ditangani secara menyeluruh.
"Permasalahan keluarga mencakup seluruh siklus kehidupan. Namun penanganannya masih terfragmentasi dan belum berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, ketahanan, dan partisipasi keluarga," tegasnya.
Melalui Raperda tersebut, Pemprov Jakarta menargetkan terwujudnya keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental spiritual secara seimbang.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi program pembangunan keluarga di lingkungan Pemprov Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Ranperda ini juga bertujuan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan keluarga di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







