VIRAL Video Tumpukan Uang Miliaran di Kantor DPC PDIP Banyumas, Bendahara: Honor Saksi

AKURAT.CO Video yang menampilkan tumpukan uang di kantor DPC PDIP Kabupaten Banyumas menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video tumpukan uang di kantor DPC PDIP tersebut diposting di story Instagram oleh akun @dyah***, yang menampilkan tumpukan uang senilai Rp100 ribuan dengan total nominal sekitar Rp7 miliar.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita sedang menghitung uang tersebut, sementara orang yang merekam video memperlihatkan suasana kantor dan menyorot sebuah bingkai di dinding yang memiliki logo banteng dengan tulisan DPC PDI.
"Hari ini pertama kalinya ngelihat dan menyentuh DUIT CASH sebanyak total udah 7M yang gw liat hari ini biasanya cuma dalam bentuk saldo doang," tulis keterangan dalam unggahan.
Menanggapi hal itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengakui bahwa video tersebut diambil di kantor DPC PDIP Banyumas.
Namun, ia menjelaskan bahwa uang tersebut adalah untuk pembayaran saksi dan petugas penginputan data calon legislatif.
Menurutnya, jumlah saksi dari PDIP sangat besar, yang merupakan dua kali lipat dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banyumas yang berjumlah sekitar 5.500-an TPS.
Baca Juga: PPLN Jerman Berlakukan Larangan Saksi Bawa Ponsel Saat Bertugas, PDIP Tegas Menolak
Selain itu, uang yang terlihat dalam video viral tersebut tidak hanya untuk saksi, tetapi juga untuk petugas penginput data calon legislatif.
Sadewo menjelaskan bahwa jumlah uang dalam video tersebut tidak mencapai Rp7 miliar seperti yang disebutkan dalam keterangan video tersebut.
"Iya, itu duit saksi, jumlahnya tidak Rp7 miliar," ungkap Sadewo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap bungkusan plastik berisi sekitar Rp1 miliar dan dikumpulkan dari para calon legislatif yang mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk maju sebagai calon.
Pihaknya juga mengklaim telah melakukan konfirmasi terkait video viral tersebut kepada Bawaslu dan Polresta Banyumas.
Bahkan, ia juga memiliki bukti bahwa uang tersebut diberikan kepada saksi dan petugas penginput data dari PDIP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini









