Sinopsis Dan Link Nonton The Worst Of Evil, Dibintangi Ji Chang Wook Dan Wi Ja Hoon

AKURAT.CO Drama Korea terbaru The Worst of Evil resmi tayang mulah hari ini, Rabu (27/9/2023).
The Worst of Evil merupakan drakor yang dibintangi oleh Ji Chang, Wi Ha Joon, dan Im Se Mi dengan mengangkat genre action-thriller.
Drakor ini disutradai oleh Han Dong Wook dan Park Geum Bi. The Worst of Evil tayang dalam 12 episode, melalui saluran streaming Disney Plus Hot Star.
Baca Juga: Tayang 20 Desember, Ini Sinopsis Aquaman And The Lost Kingdom
Sinopsis The Worst of Evil
Sinopsis The Worst of Evil menceritakan tentang seorang polisi bernama Park Joo Moon (Ji Chang Wook) yang ditugaskan untuk menyelidiki sebuah kasus perdagangan narkoba terbesar di ibu kota Korea Selatan, Seoul.
Dengan mengambil latar cerita tahun 1990an, pada saat itu seseorang dengan julukan Gangnam Crystal menjual obat kuat baru di area klub malam kota setelah menguasai organisasi gangster.
Dalam penyelidikannya, Park Joo Moon lantas bertemu dengan Jung Ki Chul (Wi Ja Hoon) seorang bos karismatik dan organisasi kriminal yang baru saja dibentuk.
Penyelidikan Park Joo Moon juga dibantuk oleh istrinya yang juga seorang polisi yakni Yoo Eui Jung (Im Se Mi), namun ternyata Yoo Eui Jung juga memiliki masa lalu yang mengejutkan dengan bos narkotika tersebut.
Park Joo Moon lantas dengan sepenuh hati berusaha menyelesailkan kasus yang diselidikinya untuk menangkap gembong narkoba dan menyelamatkan sang istri.
Link Nonton The Worst of Evil
Untuk menyaksikan drakor The Worst of Veil, penggemar bisa berlangganan platform Disney Plus Hotstar dengan biaya Rp39.000 per bulan atau Rp199.000 per tahun dan mendapatkan berbagai fitur menarik lainnya.
Berikut link menonton drakor The Worst of Evil dengan subtitle Bahasa Indonesia di Disney Plus Hotstar.
https://www.hotstar.com/id/
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan







