Betrand Peto Layangkan Somasi ke Eks-Kamerawan Sarwendah, Tuntut Kejelasan Dana YouTube Rp50 Juta

AKURAT.CO Perseteruan di dunia hiburan Tanah Air kembali mencuat. Kali ini, penyanyi muda berbakat Betrand Peto atau yang akrab disapa Onyo melalui kuasa hukumnya, Timothy Ezra Simanjuntak, resmi melayangkan somasi terhadap AW yang merupakan salah satu kamerawan dari pihak Sarwendah (SW).
Langkah tegas ini diambil lantaran adanya dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan keuangan akun YouTube pribadi Betrand yang selama ini dipegang oleh AW.
Baca Juga: Ruben Onsu Minta Onyo Jujur Soal Laporan Polisi: Tak Ada Menutupi Kebenaran
Persoalan ini bermula dari belum adanya laporan maupun penjelasan terkait pendapatan dan perkembangan akun YouTube tersebut sejak Mei 2026.
Merasa haknya tidak tersampaikan dengan transparan, pihak Betrand akhirnya memilih jalur hukum.
"Jadi hari ini kita terbitkan somasi terhadap inisial AW yang merupakan tim SW yang mana kita minta penjelasannya terkait dana PayPal, transparansi PayPal dana subscribe daripada klien kami yang sampai detik ini belum ada transparansinya dan itu dipegang oleh tim SW, karena memang selama ini dia yang mengurus email payroll akun YouTube pribadinya Onyo," ujar Timothy saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Dari hasil penelusuran sementara yang dilakukan oleh tim hukum, ketidakjelasan manajemen finansial ini diduga telah menimbulkan kerugian material bagi pelantun lagu rohani tersebut dengan estimasi mencapai puluhan juta rupiah.
"Dalam audit cepat yang kita lakukan (kerugiannya) nominalnya kira-kira sampai dengan Rp 50 juta," tegasnya.
Sebelum mengambil langkah somasi terbuka seperti saat ini, pihak Betrand Peto sejatinya telah berupaya menempuh jalan kekeluargaan.
Namun, itikad baik tersebut dikabarkan bertepuk sebelah tangan karena AW dinilai bersikap pasif, menghindari komunikasi, serta tidak merespons pesan singkat yang dikirimkan oleh pihak manajemen maupun kuasa hukum.
Melalui surat somasi yang telah resmi dilayangkan, pihak Betrand menuntut agar AW segera memberikan klarifikasi terbuka dan terperinci ihwal aliran pendapatan serta jumlah pelanggan (subscriber) kanal YouTube tersebut.
Sebagai bentuk ketegasan, pihak kuasa hukum memberikan batas waktu tertentu kepada pihak terlapor untuk segera merespons somasi sebelum langkah lanjutan diambil.
"Dalam somasi ini, kita akan minta penjelasan atas pengelolaan uang, pengelolaan subscribe itu bagaimana dan kita akan coba cek transparansinya karena memang belum pas. Dan somasi ini berlaku 7 x 24 jam dan kita harap dia bisa menjawabnya," tandas Timothy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia






