5 Risiko Menggunakan Elpiji 3 Kg untuk Bahan Bakar Kendaraan, Bisa Picu Kebakaran

AKURAT.CO Penggunaan elpiji 3 kilogram (kg) sebagai bahan bakar kendaraan berisiko menimbulkan masalah keselamatan, mulai dari kebocoran gas hingga kebakaran. Praktik ini juga menjadi sorotan karena LPG 3 kg merupakan bahan bakar bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu.
LPG atau Liquefied Petroleum Gas memang dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan melalui sistem yang dirancang khusus. Namun, penggunaan tabung elpiji rumah tangga secara langsung pada kendaraan tidak dapat disamakan dengan penggunaan sistem bahan bakar gas yang memenuhi standar teknis dan keselamatan.
Baca Juga: Menko Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya, Produksi 160 Ton per Hari
Lantas, apa saja risiko menggunakan elpiji 3 kg untuk bahan bakar kendaraan?
1. Risiko Kebocoran Gas dan Kebakaran
Salah satu risiko utama menggunakan elpiji 3 kg pada kendaraan adalah kebocoran gas. Risiko ini dapat muncul ketika tabung, katup, selang, sambungan, atau perangkat tambahan yang dipasang tidak sesuai dengan kebutuhan sistem bahan bakar kendaraan.
LPG mengandung gas yang mudah terbakar. Apabila terjadi kebocoran dan gas bercampur dengan udara dalam konsentrasi yang dapat menyala, percikan api dari sistem kelistrikan atau sumber penyulut lainnya bisa memicu kebakaran.
Risiko tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kendaraan memiliki berbagai sumber panas dan komponen kelistrikan. Jika instalasi gas tidak dirancang dengan baik, pengemudi dan penumpang dapat menghadapi situasi darurat yang membahayakan keselamatan.
Karena itu, tabung elpiji rumah tangga tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti tangki bahan bakar kendaraan tanpa sistem dan instalasi yang sesuai.
2. Membahayakan Pengemudi dan Penumpang
Penggunaan tabung elpiji yang tidak sesuai peruntukan juga dapat meningkatkan risiko bagi pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Kebocoran gas di ruang kendaraan atau area yang kurang memiliki ventilasi dapat menyebabkan gas terkumpul. Dalam kondisi tertentu, LPG juga dapat menggantikan oksigen di udara sehingga menimbulkan risiko kekurangan oksigen jika konsentrasinya sangat tinggi.
Situasi tersebut menjadi lebih berbahaya ketika kendaraan sedang beroperasi di jalan raya, terutama jika mengangkut banyak penumpang.
Jika tercium bau gas yang mencurigakan, pengemudi sebaiknya berhenti di lokasi aman, menjauhkan penumpang dari kendaraan, menghindari sumber api, serta menghubungi petugas yang kompeten. Pengemudi tidak disarankan mencoba memperbaiki sendiri instalasi gas yang bocor.
3. Berpotensi Mengganggu Kinerja dan Merusak Mesin
Kendaraan yang dirancang menggunakan bensin atau solar tidak otomatis dapat beroperasi dengan LPG. Penggantian jenis bahan bakar membutuhkan sistem suplai, pengaturan campuran udara dan bahan bakar, serta penyesuaian teknis yang sesuai dengan karakteristik mesin.
Jika perubahan dilakukan secara sembarangan, mesin berpotensi mengalami gangguan kinerja. Kendaraan dapat menjadi sulit dihidupkan, bekerja tidak stabil, atau mengalami penurunan performa.
Kerusakan komponen juga mungkin terjadi apabila modifikasi menyebabkan kondisi kerja mesin berada di luar spesifikasi yang ditetapkan pabrikan.
Meski demikian, bukan berarti seluruh kendaraan berbahan bakar LPG pasti mengalami kerusakan. Departemen Energi Amerika Serikat menjelaskan bahwa kendaraan dapat menggunakan propana atau LPG melalui sistem bahan bakar khusus, baik yang dipasang sejak awal maupun melalui proses konversi yang memenuhi ketentuan teknis.
Dengan demikian, risiko kerusakan perlu dikaitkan dengan kesesuaian sistem dan kualitas pemasangan, bukan semata-mata karena LPG digunakan sebagai bahan bakar.
4. Tabung dan Instalasi Belum Tentu Memenuhi Standar Kendaraan
Tabung elpiji 3 kg yang umum digunakan untuk memasak beserta regulator dan selangnya tidak otomatis memenuhi persyaratan untuk menjadi sistem penyimpanan serta penyaluran bahan bakar kendaraan.
Sistem bahan bakar gas pada kendaraan membutuhkan komponen yang dirancang sesuai kebutuhan operasional, termasuk sistem penyimpanan, pengaturan tekanan, saluran bahan bakar, katup pengaman, serta perlindungan terhadap kondisi selama kendaraan berjalan.
Pemasangan yang tidak tepat dapat meningkatkan kemungkinan kebocoran atau kegagalan komponen. Risiko juga dapat meningkat jika tabung ditempatkan tanpa pengamanan memadai sehingga berpotensi bergeser atau mengalami benturan.
Departemen Energi Amerika Serikat melalui Alternative Fuels Data Center menjelaskan bahwa konversi kendaraan ke bahan bakar alternatif perlu memperhatikan persyaratan keselamatan dan standar yang berlaku. Pemasangan sistem konversi karena itu sebaiknya dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten dengan menggunakan perangkat yang sesuai.
5. Tidak Sesuai dengan Peruntukan LPG 3 Kg Bersubsidi
Selain masalah keselamatan, penggunaan elpiji 3 kg untuk bahan bakar kendaraan juga berkaitan dengan kebijakan subsidi energi.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, LPG tertentu merupakan LPG dalam tabung berisi 3 kg yang mendapatkan subsidi dengan mempertimbangkan pengguna, penggunaan, kemasan, volume, atau harga. Pemerintah mengatur distribusinya agar bantuan energi tersebut diterima oleh kelompok konsumen yang menjadi sasaran.
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa LPG 3 kg ditujukan bagi kelompok sasaran, antara lain rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Pertamina juga menegaskan bahwa kendaraan bukan termasuk peruntukan yang disebutkan dalam kebijakan tersebut.
Penggunaan LPG bersubsidi untuk kendaraan dapat mengurangi ketersediaan produk bagi konsumen yang berhak menerimanya. Selain itu, praktik tersebut tidak sesuai dengan peruntukan yang ditegaskan pemerintah.
Namun, konsekuensi hukum untuk setiap kasus perlu dilihat berdasarkan aturan yang berlaku dan fakta penggunaan di lapangan. Penggunaan yang tidak sesuai peruntukan tidak serta-merta berarti setiap kasus memiliki jenis pelanggaran atau sanksi yang sama.
Baca Juga: Dari LPG ke CNG, Pelaku Usaha Mulai Rasakan Efisiensi Biaya Energi
Apakah LPG Bisa Digunakan sebagai Bahan Bakar Kendaraan?
LPG dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan apabila kendaraan tersebut menggunakan sistem yang dirancang khusus dan memenuhi persyaratan teknis serta keselamatan yang berlaku.
Di sejumlah negara, kendaraan berbahan bakar propana atau LPG digunakan untuk berbagai kebutuhan transportasi. Sistem tersebut berbeda dari pemasangan tabung elpiji rumah tangga secara langsung karena menggunakan perangkat penyimpanan, penyaluran, dan pengendalian bahan bakar yang dirancang untuk kendaraan.
Di Indonesia, Pertamina menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sebagai salah satu alternatif bagi kendaraan yang memang menggunakan bahan bakar gas. Ketersediaan fasilitas dan jenis bahan bakar yang sesuai perlu diperiksa sebelum kendaraan menggunakannya.
Pengemudi yang ingin beralih ke bahan bakar gas sebaiknya memastikan kompatibilitas kendaraan, legalitas konversi, serta pemenuhan standar keselamatan. Jangan melakukan modifikasi secara mandiri hanya karena harga LPG 3 kg terlihat lebih murah dibandingkan bahan bakar kendaraan pada umumnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Kebocoran Gas?
Jika mencium bau gas yang mencurigakan dari kendaraan, pengemudi perlu memprioritaskan keselamatan. Hentikan kendaraan di tempat aman jika memungkinkan, matikan mesin apabila dapat dilakukan tanpa menimbulkan risiko tambahan, lalu jauhkan penumpang dan orang lain dari area tersebut.
Hindari menyalakan rokok, korek api, atau peralatan yang dapat memicu percikan. Jangan mencoba melepas selang, membongkar katup, atau memindahkan tabung yang diduga bocor.
Apabila kebocoran terjadi di lokasi yang tertutup atau gas telah menyebar, menjauhlah dari area tersebut dan hubungi petugas darurat yang berwenang. Pemeriksaan dan perbaikan harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi serta perlengkapan keselamatan yang memadai.
Langkah pencegahan ini penting karena kebocoran LPG dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan, pada konsentrasi tinggi, mengurangi kadar oksigen yang tersedia untuk bernapas.
Menggunakan elpiji 3 kg untuk bahan bakar kendaraan secara sembarangan memiliki sejumlah risiko, mulai dari kebocoran gas, kebakaran, bahaya bagi pengemudi dan penumpang, hingga gangguan kinerja mesin akibat modifikasi yang tidak tepat.
Di sisi lain, LPG 3 kg merupakan bahan bakar bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu, bukan kendaraan. Karena itu, pengemudi yang ingin menggunakan bahan bakar gas perlu memilih sistem kendaraan yang dirancang khusus dan memenuhi standar teknis serta keselamatan.
Mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan distribusi subsidi merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan sekaligus menjaga agar bantuan energi pemerintah dapat dimanfaatkan oleh konsumen yang berhak.
Taqiyuddin Abdurrahman Leboe (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia





