Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual yang Seret Betrand Onsu Naik Penyidikan

AKURAT.CO Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW (26) dengan terlapor Betrand Peto alias BP kini resmi memasuki babak baru.
Jajaran Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, membeberkan bahwa peningkatan status perkara ini sudah berlaku sejak tanggal 27 Oktober 2026.
Baca Juga: Respons Ruben Onsu Soal Video Viral Betrand Peto Mabuk: Sentil Penyebar hingga Bahas Kulkas Alkohol
Guna mengusut tuntas kasus ini, penyidik tercatat telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," ujar Onkoseno kepada awak media pada Jumat (30/10/2026).
Tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, pihak kepolisian juga bergerak cepat mengamankan berbagai alat bukti penting di tempat kejadian perkara (TKP).
Berbagai barang bukti mulai dari hasil visum hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV kini berada di tangan penyidik untuk didalami lebih lanjut.
"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," ungkap Onkoseno.
Ke depannya, penyidik masih akan terus menggali keterangan lanjutan dari berbagai pihak demi melengkapi berkas pembuktian.
Penentuan status hukum sang terlapor nantinya akan diputuskan secara objektif berdasarkan hasil akhir penyidikan serta kecukupan alat bukti yang terkumpul.
"Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian. Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," jelasnya.
Baca Juga: Beratnya Ujian Ruben Onsu: dari Kasus Hukum Betrand Peto hingga Ingin Mundur dari Dunia Hiburan
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh ANW pada 12 September 2026 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan peristiwa tidak menyenangkan ini terjadi di sebuah klub malam ternama di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu dini hari.
Dalam aduannya, pelapor mengaku mengalami pelecehan serta kekerasan fisik setelah tangannya mendadak ditarik oleh terlapor tepat di depan pintu area toilet.
Sebagai pendukung laporannya, ANW juga dikabarkan mengantongi bukti visum yang memperlihatkan adanya sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan leher.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi







