Gugatan Akpol Rp3 Miliar Bayangi Adly Fairuz, Sebut Kehilangan Ketenangan Batin

AKURAT.CO Aktor Adly Fairuz tengah menghadapi tekanan berat akibat gugatan hukum dugaan wanprestasi senilai Rp3 miliar yang menyeret namanya.
Kasus yang berkaitan dengan perjanjian kelulusan Akademi Kepolisian (Akpol) itu disebut berdampak signifikan pada kehidupan pribadi dan profesionalnya.
Baca Juga: Adly Fairuz Enggak Niat Lakukan Penipuan Masuk Akpol: Uang Udah Dikembalikan Bahkan Lebih
Meski tidak sampai menghilangkan tawaran pekerjaan, Adly dikabarkan kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga, yakni ketenangan batin. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Andy Gultom.
“Sangat mengganggu karena terkait dengan nama baik klien kami,” ujar Andy Gultom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Sebagai figur publik, Adly disebut sangat terbebani secara mental dengan adanya tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Andy menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari niat baik kliennya untuk membantu seorang teman, namun justru berujung pada persoalan hukum yang panjang.
Secara materiil, Andy menyebut tidak ada kerugian signifikan yang dialami Adly. Namun, dampak psikologis justru menjadi beban terbesar yang dirasakan sang aktor.
“Kerugian materiil aja enggak ada tawaran kerja tidak ada tapi ketenangan untuk bekerja itulah yang hilang,” jelas Andy.
Tekanan akibat perkara hukum ini membuat Adly kesulitan berkonsentrasi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Angbeen Rishi Kompak dengan Adly Fairuz untuk Anak Meski Proses Cerai
Pikiran tentang kasus yang menjeratnya disebut terus menghantui, sehingga memengaruhi fokus dan ketenangannya dalam bekerja.
Menurut Andy, kliennya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan tanpa harus berlarut-larut di jalur hukum.
“Adly sendiri ya maunya baik-baik saja. Tidak mau dalam perkara hukum,” kata Andy.
Di tengah tekanan yang dihadapinya, Adly disebut tetap berusaha menjalani hidup secara normal. Dia masih aktif bekerja dan memperkuat sisi spiritualnya sebagai bentuk ketenangan diri.
“Masih dan sekarang banyak bekerja dan rajin beribadah. Alhamdulillah,” ungkap sang kuasa hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







