Saiful Mujani: Ajakan Turunkan Presiden Adalah Sikap Politik, Bukan Makar

AKURAT.CO Konsultan politik Saiful Mujani memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral terkait ajakan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik dalam ruang demokrasi.
“Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik yang dinyatakan di hadapan publik terkait isu politik, khususnya kinerja Presiden Prabowo,” ujar Mujani dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, sikap politik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, aksi menurunkan presiden secara damai juga termasuk bentuk partisipasi politik dalam sistem demokrasi.
“Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi,” katanya.
Mujani menyebut pernyataan tersebut disampaikan dalam acara halal bihalal sebagai rangkuman dari pandangan para pembicara yang mengevaluasi kinerja pemerintah.
Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo terkait penertiban pengamat yang dinilai sensitif.
Baca Juga: Fajar Sadboy Kecelakaan Motor Cukup Parah, Kuku hingga Tulang Bergeser
“Kata-kata ‘menertibkan para pengamat’ punya makna sensitif bagi saya yang mengalami situasi represi di masa lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengkritik keras pernyataan Mujani.
Ia menilai ajakan tersebut bernuansa provokatif dan tidak tepat disampaikan dalam forum halal bihalal.
“Momentum halal bihalal seharusnya untuk mempererat persatuan, bukan diisi pidato yang memprovokasi dan mengajak menjatuhkan pemerintah,” kata Hasan.
Hasan juga menilai pernyataan tersebut mencerminkan cara pandang sempit terhadap demokrasi, yang diukur berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurutnya, sikap serupa kerap muncul dari pihak yang tidak puas dengan hasil politik, termasuk dalam kontestasi pemilu.
Polemik ini mencuat setelah potongan pidato Mujani tersebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik terkait batas kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








