Direktur Utama Bank Syariah Nasional (Bank BSN) Alex Sofjan Noor (kiri) dan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Ari Tri Priyono melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Rabu (4/11/2026). PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperkuat kemitraan strategis dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) guna mendorong penyaluran pembiayaan perumahan berbasis syariah sekaligus memperluas integrasi ekosistem ekonomi syariah nasional. Kolaborasi ini mencakup tiga agenda utama, yakni pengembangan Kartu Anggota Co-Branding BSN-HIMPERRA, penyediaan fasilitas pembiayaan ibadah umrah yang transparan bagi pengurus dan anggota HIMPERRA, serta penguatan program perumahan. Melalui sinergi tersebut, Bank BSN dan HIMPERRA juga berupaya memperkuat peran sektor perbankan dan pengembang dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat. HIMPERRA turut mendorong manajemen Bank BSN untuk mempercepat ekspansi jaringan kantor cabang ke sejumlah wilayah yang memiliki konsentrasi pengembang perumahan cukup tinggi, seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi, dan Bali.
Gandeng HIMPERRA, Bank BSN Gaspol Pasar Pembiayaan Perumahan Syariah
4 November 2026, 20:52 WIB

1/4
Direktur Utama Bank Syariah Nasional (Bank BSN) Alex Sofjan Noor (kiri) dan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Ari Tri Priyono melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Direktur Utama Bank Syariah Nasional (Bank BSN) Alex Sofjan Noor (kiri) dan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Ari Tri Priyono melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
1/4
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Photo Lainnya
10 Foto

Pembebasan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
4 November 2026, 19:27 WIB
11 Foto

KPK Periksa Nusron Wahid atas Kasus Dugaan Suap
4 November 2026, 18:58 WIB
4 Foto

Konpres Kemenko Kumham Imipas Terkait Prosedur Hukum Kasus Penyadapan Ilegal
4 November 2026, 04:17 WIB
4 Foto

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
4 November 2026, 04:15 WIB
3 Foto

Volume Sampah di Laut Indonesia
3 November 2026, 20:58 WIB
3 Foto

Pencarian Wisatawan Korban Tanah Longsor di Bali
3 November 2026, 20:57 WIB
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit