SELAMAT Anda Dapat Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta: Cukup Cek Melalui Info GTK 2025

AKURAT.CO Kabar baik datang bagi para guru Non ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan insentif guru Non ASN sebesar Rp2,1 juta per orang.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Untuk mengecek status penerima bantuan, guru cukup mengakses laman info.gtk.dikdasmen.go.id menggunakan akun PTK masing-masing yang sudah terdaftar di sistem Dapodik.
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta
1. Buka situs resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Masukkan akun PTK yang sudah terdaftar di Dapodik
3. Gunakan NUPTK sebagai username
4. Gunakan tanggal lahir sebagai password (format: YYYYMMDD)
5. Lengkapi kode captcha, lalu klik masuk
6. Setelah login berhasil, cek pada bagian Validasi Data, SKTP, dan Notifikasi
Jika muncul informasi sebagai penerima insentif, maka Anda berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2.100.000 yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru sesuai data yang telah terverifikasi di Dapodik.
Siapa yang Berhak Menerima Insentif Ini?
Tak perlu menunggu sertifikasi untuk berpeluang menerima insentif Rp2,1 juta ini. Program ini terbuka lebar bagi guru honorer di berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria berikut:
- Telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 atau D4
- Memiliki NUPTK yang masih aktif dan terdaftar resmi
- Aktif mengajar dengan beban minimal 24 jam tatap muka per minggu
- Data sudah valid dan tersinkron dengan sistem Dapodik serta muncul di laman Info GTK
Bagi guru yang telah memenuhi semua syarat tersebut, tidak perlu mendaftar secara manual. Sistem akan menampilkan pemberitahuan langsung di akun Info GTK berupa pesan:
"Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025."
Jika belum muncul, pastikan data Anda sudah diperbarui dan segera konsultasikan dengan operator sekolah.
Baca Juga: Batas Akhir Hari Ini! Jangan Sampai Terlewat Login Sicipta GTK Survei Pengelolaan Kinerja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








