Tunjangan Sertifikasi Guru Cair November 2025, Begini Cara Ceknya Lewat Info GTK Resmi Kemendikbud

AKURAT.CO Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi dipastikan cair pada November 2025, termasuk untuk tahap terakhir triwulan IV.
Pencairan ini berlaku bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang datanya terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Para guru dapat memantau status pencairan tunjangan ini melalui laman Info GTK dengan panduan lengkap yang tersedia.
Tunjangan Profesi Guru Cair November 2025
Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di bidang pendidikan.
Pencairan TPG dilakukan setiap triwulan, atau empat kali dalam satu tahun anggaran, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025.
Pencairan tahap terakhir untuk tahun 2025, yaitu triwulan IV, akan dilakukan pada November 2025 untuk guru ASN maupun non-ASN.
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025
Triwulan I:
ASN Daerah: Maret 2025
Non-ASN: Mulai April 2025
Triwulan II:
ASN Daerah: Juni 2025
Non-ASN: Mulai Juli 2025
Triwulan III:
ASN Daerah: September 2025
Non-ASN: Mulai Oktober 2025
Triwulan IV:
ASN Daerah dan Non-ASN: November 2025
Panduan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK
Untuk memastikan kelengkapan data dan kelancaran pencairan tunjangan, guru dapat memantau statusnya secara rutin melalui laman Info GTK.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan tunjangan sertifikasi guru di Info GTK:
1. Akses laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Masuk menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdaftar di Dapodik. Lengkapi dengan username dan password yang telah terdaftar.
3. Setelah login, guru dapat melihat status pencairan tunjangan sertifikasinya.
Dengan memantau melalui Info GTK, guru dapat memastikan bahwa tunjangan mereka cair sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan jadwal, November 2025 ini adalah waktu pencairan TPG Triwulan 4 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







