Akurat Logo

Pemerintah Optimalkan KUR P2MI, Perluas Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

Okto Rizki Alpino | 4 November 2026, 20:49 WIB
Pemerintah Optimalkan KUR P2MI, Perluas Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri
Rapat Koordinasi Optimalisasi KUR Penempatan Pekerja Migran dalam Mendukung Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri melalui Program SMK Go Global.

AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan sektor perbankan untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Langkah ini diarahkan untuk mendukung pemanfaatan peluang kerja luar negeri, sekaligus memperkuat pembiayaan peserta Program SMK Go Global.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mendorong optimalisasi penyaluran KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan calon pekerja migran memiliki akses pembiayaan yang memadai, sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: KP2MI dan Barantin Perkuat Pelindungan Pekerja Migran di Bandara dan Pelabuhan

"Optimalisasi pembiayaan penting untuk mendukung Program SMK Go Global sekaligus mencegah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terjerat pinjaman ilegal maupun pinjaman berbunga tinggi yang dapat memberatkan mereka sejak sebelum bekerja," kata Mukhtarudin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi KUR Penempatan Pekerja Migran dalam Mendukung Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri melalui Program SMK Go Global, di Kantor KP2MI, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dia menyampaikan bahwa plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia telah mencapai Rp443,5 miliar dengan dukungan 20 bank penyalur. Di mana capaian penyalurannya telah mencapai 84,5 persen, dan menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pelaksanaan SMK Go Global.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun melalui APBN untuk peningkatan kapasitas calon pekerja migran dalam Program SMK Go Global. Namun, dukungan pembiayaan tidak cukup berhenti pada pelatihan dan peningkatan kompetensi.

Kebutuhan biaya pemberangkatan juga harus mendapat perhatian agar peserta yang telah dipersiapkan dapat melanjutkan proses penempatan. Sejumlah komponen biaya yang perlu diperhitungkan antara lain pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), tiket perjalanan, dan kebutuhan administrasi lainnya. Pembiayaan tersebut memiliki karakteristik berbeda di setiap negara tujuan.

Baca Juga: Menteri Mukhtarudin Dorong Kolaborasi Kementerian Tangani Persoalan Pekerja Migran di Hong Kong

"Ada negara yang biaya penempatannya ditanggung pemberi kerja, tetapi ada pula komponen biaya yang masih harus dipenuhi oleh calon pekerja migran," ujarnya.

Mukhtarudin menegaskan, persoalan biaya pemberangkatan dapat menjadi kendala dalam proses penempatan apabila CPMI tidak memiliki kemampuan pembiayaan. Kondisi tersebut berisiko mendorong calon pekerja migran mencari pinjaman dari sumber informal, termasuk pinjaman ilegal dengan bunga tinggi.

Karena itu, KUR Penempatan Pekerja Migran diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, calon pekerja migran tidak harus menanggung beban utang yang memberatkan sebelum memperoleh penghasilan di negara penempatan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.