Akurat Logo

Menteri PPPA Beri Pendampingan Psikologis untuk Santriwati di Ponpes Sukoharjo

Ayu Rachmaningtyas | 4 November 2026, 14:16 WIB
Menteri PPPA Beri Pendampingan Psikologis untuk Santriwati di Ponpes Sukoharjo
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, untuk memastikan pendampingan 11 santriwati dan empat ustadzah Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Pendampingan dilakukan untuk mengantisipasi dampak psikologis pasca penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian. Untuk itu, koordinasi penting untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para santriwati dan ustadzah serta mengidentifikasi kebutuhan pendampingan.

"Setiap proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memastikan penghormatan terhadap hak, martabat, dan perlindungan perempuan dan anak dalam setiap tahapan penanganan. Kementerian PPPA memandang bahwa peristiwa tersebut dapat memberikan dampak psikologis, khususnya bagi perempuan dan anak yang terdampak," ujar Arifah, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Habib Nabil Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes

Selain pendampingan psikologis, Kementerian PPPA juga memastikan koordinasi terus dilakukan untuk mendorong terpenuhinya hak perempuan dan anak yang terdampak. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu mereka menjalani setiap tahapan penanganan secara aman.

Dia juga mengingatkan seluruh pihak untuk memberikan perhatian terhadap kerahasiaan identitas dan privasi para santriwati serta ustadzah. Ini menjadi bagian penting dalam penanganan kasus agar perempuan dan anak yang terdampak terhindar dari stigma, tekanan sosial, maupun dampak lain yang dapat memengaruhi kondisi psikologis mereka.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penegakan hukum serta perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan beriringan. Hak, martabat, dan privasi setiap individu harus tetap dihormati," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Harus Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Ponpes Santriwati

Dia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui atau menemukan perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk memperoleh informasi dan akses layanan sesuai kebutuhan serta kewenangan pihak terkait.

"Kami berharap dukungan psikologis bagi santriwati dan ustadzah dapat diberikan secara bertahap dan hati-hati. Kenyamanan serta kondisi psikologis masing-masing individu perlu menjadi perhatian, dengan menyesuaikan kondisi di lapangan dan persetujuan pihak terkait," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.