Menteri Mukhtarudin Dorong Kolaborasi Kementerian Tangani Persoalan Pekerja Migran di Hong Kong

AKURAT.CO Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.
Menurut Mukhtarudin, pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antarlembaga agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu.
"Negara harus hadir untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga menjadi sangat penting agar setiap persoalan yang dihadapi Pekerja Migran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu," ujar Mukhtarudin, Minggu (1/11/2026).
Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam kegiatan PASTI ADA SOLUSI yang digelar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
Kegiatan itu melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia sebagai upaya memperkuat pelayanan serta pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong.
Komitmen tersebut juga disampaikan Konsul Jenderal RI di Hong Kong Andi Ardiansyah dalam jamuan makan malam bersama delegasi pemerintah Indonesia di Ruang Ramayana, KJRI Hong Kong.
Jamuan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.
Turut hadir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, dan Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman.
Mukhtarudin menegaskan, pekerja migran Indonesia bukan sekadar tenaga kerja, melainkan warga negara yang berhak mendapatkan pelindungan, kepastian hukum, dan pelayanan dari negara.
Melalui kegiatan PASTI ADA SOLUSI, pemerintah ingin memastikan berbagai persoalan WNI di luar negeri dapat ditangani melalui pendekatan lintas sektor dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Andi Ardiansyah menyebut KJRI Hong Kong sebagai rumah bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pekerja migran, pelajar, profesional, dan diaspora.
Menurut Andi, Ruang Ramayana di KJRI Hong Kong hampir setiap Minggu digunakan komunitas dan organisasi masyarakat Indonesia untuk berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan warga, aktivitas keagamaan, seni dan budaya, hingga pengembangan kapasitas.
Andi memaparkan, berdasarkan data per 30 September 2026, terdapat 186.008 WNI yang menetap di Hong Kong.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 165.763 orang atau sekitar 89 persen bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di sektor domestik.
Selain pekerja migran, terdapat sekitar 1.200 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi Hong Kong. Komunitas WNI juga mencakup kalangan profesional di sektor terampil dan penduduk tetap (permanent resident).
Pada periode yang sama, jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Hong Kong tercatat mencapai 228.455 orang.
Andi menjelaskan, Hong Kong dan Makau memiliki karakteristik tersendiri sebagai wilayah administratif khusus Republik Rakyat Tiongkok yang menerapkan prinsip one country, two systems.
"Posisi tersebut menjadikan Hong Kong sebagai pusat konektivitas global yang menarik bagi masyarakat internasional, termasuk WNI," kata Andi.
Besarnya jumlah WNI di Hong Kong, menurut dia, menuntut penguatan pelayanan dan pelindungan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Swarna Dwipa Institute Dorong Indonesia Emas yang Bersatu dan Berkeadilan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 8Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia







