5 Fakta Menarik Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

AKURAT.CO Nama Suyudi Ario Seto tengah menjadi sorotan setelah diajukan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum resmi menduduki posisi tersebut, perjalanan karier Suyudi menyimpan sejumlah fakta menarik yang mungkin belum banyak diketahui publik.
Lantas, apa saja fakta menarik tentang Suyudi Ario Seto? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Profil Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri yang Berpengalaman di Berbagai Jabatan Strategis
5 Fakta Menarik Suyudi Ario Seto
1. Satu Angkatan dengan Sejumlah Perwira Senior
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994. Angkatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya di institusi kepolisian hingga mencapai pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Setelah lebih dari tiga dekade berkarier, Suyudi kini masuk dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri.
2. Pengalaman Tidak Hanya di Dalam Struktur Polri
Salah satu hal yang menarik dari perjalanan Suyudi adalah pengalaman penugasan di luar struktur kepolisian.
Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Penugasan tersebut membuat pengalamannya tidak hanya berkaitan dengan tugas kepolisian, tetapi juga pemberantasan narkotika secara nasional.
3. Pernah Berkecimpung di Resmob
Jauh sebelum menduduki posisi pimpinan, Suyudi memiliki pengalaman di bidang reserse.
Ia pernah bertugas di Resmob Polda Metro Jaya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian awal perjalanan kariernya sebelum kemudian mendapatkan berbagai penugasan lain.
4. Pernah Menjabat Wakapolda Metro Jaya
Suyudi juga pernah menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya pada 2023.
Posisi tersebut membuatnya kembali berada di salah satu wilayah kepolisian dengan aktivitas penegakan hukum yang tinggi, sebelum kemudian mendapat penugasan sebagai Kapolda Banten.
5. Pencalonannya Berlangsung dalam Waktu Singkat
Proses Suyudi menuju kursi Kapolri berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI menerima surat Presiden yang berisi pengajuan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Ia kemudian menjalani fit and proper test sebelum mendapat persetujuan dari Komisi III secara aklamasi.
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR dan disetujui. Kini, Suyudi tinggal menunggu pelantikan untuk resmi menjabat sebagai Kapolri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









