Syarat Cawapres Gibran Kembali Digugat, Raja Juli Singgung Kaesang hingga Jan Ethes

AKURAT.CO Gugatan yang kembali mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 mendapat sorotan dari Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni.
Raja Juli menilai, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut merupakan bagian dari manuver politik yang menurutnya tidak mencerminkan politik yang beradab.
“Saya kira kita sekarang hidup di dunia modern yang serba transparan ya, dan politik yang beradab perlu dikedepankan. Jadi, saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang enggak beradab ya,” kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ia mempertanyakan masih adanya pihak yang mengangkat kembali persoalan terkait syarat pencalonan Gibran, terlebih setelah proses Pemilu 2024 selesai dan Gibran telah dilantik sebagai wakil presiden.
Raja Juli kemudian mengaitkan polemik tersebut dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sebelumnya juga sempat dipersoalkan sejumlah pihak.
“Dulu ada yang mempersoalkan keabsahan ijazah Pak Jokowi. Hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, mungkin lusa jadi ijazah Jan Ethes. Jan Ethes gitu ya,” ujarnya.
Menurut Raja Juli, pemerintah saat ini tengah menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, ia mempertanyakan kembali munculnya isu mengenai syarat pencalonan Gibran.
“Sekarang ini kita sedang mengalami karhutla, Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya,” katanya.
Baca Juga: Hunian Mewah Lapas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







