Kasus Dokter IGD Diduga Pakai Narkoba, Irma Suryani: Pelanggaran Berat, Harus Diberhentikan

AKURAT.CO Dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengatakan apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter yang bersangkutan tidak layak lagi menjalankan profesinya sebagai tenaga medis.
"Ini sudah pelanggaran berat dan harus diberhentikan dari posisinya sebagai dokter," tegas Irma dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Peringatan HANI 2026, Pemerintah Komitmen Wujudkan Desa dan Kelurahan Bebas Narkoba
Dia pun telah meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Selain meminta penindakan terhadap pelaku, Irma juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kondisi kesehatan para tenaga medis. Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mendorong agar seluruh tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
"Komisi IX sudah meminta dilakukan uji kesehatan minimal setahun sekali bagi seluruh tenaga medis untuk menjamin kesehatan jiwa dan raga para pekerja medis," ujar legislator dapil Sumsel II ini.
Dia berharap, evaluasi kesehatan rutin tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan tenaga medis tetap dalam kondisi fisik dan mental yang prima saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga tertangkap tangan menggunakan sabu bersama seorang juru parkir rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia menyatakan detail kasus akan disampaikan dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Menko Polkam: Mari Selamatkan Generasi Muda Indonesia dari Bahaya Narkotika
Sementara itu, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar, juga membenarkan bahwa oknum dokter tersebut diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di rumah, bukan di lingkungan rumah sakit.
Amin menegaskan manajemen rumah sakit tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari pekerjaan.
Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak lagi mempekerjakan juru parkir yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








