Dasco Pimpin Pertemuan DPR dan Pemerintah, Sepakati Tambahan Anggaran Kapal Perintis

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat koordinasi antara pimpinan DPR, pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI bersama jajaran pemerintah untuk membahas kebutuhan anggaran layanan kapal perintis yang melayani wilayah terluar, terdepan, tertinggal, dan perbatasan (3TP).
Hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi; Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi; Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria; Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, serta Direktur Utama PT PELNI.
Hasil rapat tersebut menyepakati pemenuhan tambahan anggaran untuk menjamin keberlangsungan layanan transportasi perintis yang sebelumnya terancam akibat keterbatasan subsidi.
Baca Juga: Asian Games: CdM Jamin Kenyamanan Atlet Walau Menginap di Kapal Pesiar
Prasetyo Hadi mengatakan, pembahasan difokuskan pada pencarian solusi atas kebutuhan anggaran operasional penyeberangan perintis.
"Hari ini kami memenuhi undangan dari pimpinan DPR, lengkap dihadiri pimpinan Komisi V, Kapoksi Komisi V, kemudian dari kami pihak pemerintah; saya, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, serta CEO Danantara, dalam rangka mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis," kata Prasetyo kepada wartawan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, rapat berlangsung singkat lantaran pemerintah dan DPR langsung mencapai kesepakatan mengenai kebutuhan anggaran yang diajukan.
"Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati. Angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan. Karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi ini bentuk prioritas dan atensi utama," ujarnya.
Pemerintah menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry, dan sekitar Rp70 miliar untuk PT PELNI agar layanan kapal perintis tetap berjalan.
Selain itu, rapat juga membahas solusi pendanaan bagi Perum DAMRI serta usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan yang secara prinsip telah disepakati untuk segera ditindaklanjuti oleh tim teknis pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan








