DPR Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026).
Maman yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia berharap seluruh tahapan penindakan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Kritik PBNU Terima Tambang, Yenny Wahid Memakluminya
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” katanya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap kasus dugaan korupsi kuota haji dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan, khususnya dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup, meskipun nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan.
“Penetapan seorang tersangka tentunya berdasarkan adanya kecukupan alat bukti. Di mana dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (11/1/2026).
Baca Juga: PBNU Kembali Memanas Usai Amin Said Husni Masih Tetap Sekjend
Budi menjelaskan, alat bukti yang dikumpulkan penyidik meliputi keterangan sejumlah saksi, dokumen, hingga bukti elektronik yang diperoleh dari penggeledahan di berbagai lokasi.
“Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat, untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya,” tegas Budi.
KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









