Akurat Logo

Revisi RKAB 2026 Rampung, Kuota Nikel 300 Juta Ton dan Batu Bara 700 Juta Ton

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 30 Oktober 2026, 09:20 WIB
Revisi RKAB 2026 Rampung, Kuota Nikel 300 Juta Ton dan Batu Bara 700 Juta Ton
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan untuk 2026 telah rampung, baik untuk komoditas nikel maupun batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, jumlah RKAB nikel yang telah diterbitkan berada di kisaran 290 juta hingga 300 juta ton.

“Totalnya antara 290–300 lah, 300-an lah,” kata Tri saat ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kamis (29/10/2026) sore.

Baca Juga: Kementerian ESDM Buka Coaching Clinic RKAB di Minerba Convex 2026, Bidik Proses Lebih Lancar

Kemudian untuk batu bara, Tri menyebut jumlahnya berada di kisaran 700 juta ton. Ia juga memastikan penerbitan RKAB untuk kedua komoditas tersebut telah selesai.

“Untuk batu bara ya antara 700-an lah, sudah terbit, sudah,” ujarnya.

Di sisi lain, Tri menargetkan penerbitan sejumlah besar dokumen RKAB mineral dan batu bara untuk 2027 dapat dimulai pada Desember 2026.

Target tersebut diharapkan terealisasi setelah adanya layanan konsultasi dan pendampingan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi badan usaha pertambangan dalam ajang Minerba Convex 2026.

Baca Juga: Kejagung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM dalam Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel

Tri mengatakan, kelancaran penerbitan RKAB bergantung pada kesiapan pemerintah sebagai regulator dan kelengkapan dokumen yang disampaikan perusahaan.

“Kalau itu kan antara di satu sisi regulator, pemerintah, dengan perusahaannya. Jadi poin saya Kalau misalnya semua lengkap, harapan kita Desember bisa sudah banyak yang terbit untuk tahun 2027,” tutur Tri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.