Masih Ada Ratusan WNI Terjebak TPPO di Kamboja, Pemerintah Harus Ambil Langkah Lebih Tegas

AKURAT.CO Pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja pada Desember 2025, patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir melalui kerja diplomasi perlindungan WNI.
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengatakan upaya tersebut mencerminkan komitmen negara untuk menjaga keselamatan dan martabat warganya, di tengah situasi yang kompleks dan penuh risiko.
"Namun, apresiasi ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Fakta bahwa masih terdapat sekitar 600 WNI yang diduga terjebak dalam jaringan TPPO di Kamboja merupakan peringatan serius. Ini bukan persoalan kecil dan bukan pula kasus yang berdiri sendiri," kata Mahfudz, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Akar TPPO Berawal dari Desakan Ekonomi, Modusnya Kian Canggih!
Dia menjelaskan, Indonesia sedang berhadapan dengan kejahatan lintas negara yang terorganisir, sistematis, dan terus memanfaatkan kerentanan ekonomi, serta lemahnya literasi masyarakat terhadap migrasi kerja ke luar negeri.
Menurutnya, kasus WNI yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online harus dipahami sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Para korban kehilangan kebebasan, mengalami tekanan psikologis, intimidasi, bahkan ancaman keselamatan.
"Dalam perspektif ini, kehadiran negara bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan kewajiban konstitusional yang tidak dapat ditawar," imbuhnya.
Praktik TPPO juga menyentuh persoalan kedaulatan negara. Ketika ratusan WNI dapat direkrut, dipindahkan, dan dieksploitasi oleh sindikat lintas negara, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga wibawa negara dalam melindungi rakyatnya.
"Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan yang menjadikan manusia sebagai komoditas ekonomi. Sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya memandang bahwa pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas, terukur, dan berkelanjutan," tegasnya.
Diplomasi perlindungan WNI harus ditingkatkan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga harus diperkuat, serta kerja sama dengan otoritas Pemerintah Kamboja perlu dilakukan secara konkret dan berorientasi hasil.
Baca Juga: Kemenko Polkam Perkuat Kerja Sama Regional Tangani TPPO di Asia Tenggara
Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, untuk memastikan penyelamatan dan pemulangan seluruh WNI yang masih terjebak benar-benar menjadi prioritas nasional.
"Di saat yang sama, negara juga harus menindak tegas jaringan perekrut ilegal di dalam negeri. Tanpa penegakan hukum di hulu, tragedi TPPO akan terus berulang," jelasnya.
Pemulangan sembilan korban pada 26 Desember 2025 adalah langkah awal yang penting. Namun, selama masih ada satu WNI yang terjebak dalam praktik TPPO, maka tugas negara belum selesai. Perlindungan warga negara, penegakan HAM, dan penjagaan kedaulatan harus berjalan beriringan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan







