Pemerintah Salurkan Santunan Korban Bencana Sumatera, Ahli Waris Terima Rp15 Juta

AKURAT.CO Kementerian Sosial melaporkan perkembangan penyaluran bantuan bagi korban bencana di wilayah Sumatera, mulai dari dukungan logistik masa darurat hingga santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat.
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan pada masa tanggap darurat, Kemensos fokus mendukung pemenuhan logistik dan pengadaan dapur umum di lokasi pengungsian.
"Yang sudah kami lakukan adalah pada masa penanganan kedaruratan, kita mendukung di bidang logistik dan pengadaan dapur umum di pengungsian-pengungsian. Kami bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah," ujar Gus Ipul dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera yang digelar DPR RI secara daring, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Bupati Aceh Tamiang Minta Kejelasan Soal Nasib Tumpukan Kayu di Lokasi Bencana
Selain itu, Kemensos juga menerjunkan sumber daya manusia Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu operasional dapur umum di berbagai titik pengungsian.
Saat ini, Kemensos tengah menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia dan korban luka-luka berat. Data penerima bantuan diperoleh dari bupati dan wali kota, kemudian diverifikasi oleh BNPB sebelum disalurkan kepada ahli waris.
"Bagi yang meninggal dunia, diterima ahli waris sebesar Rp15 juta per korban. Sementara yang luka-luka berat sebesar Rp5 juta," katanya.
Hingga hari ini, Kemensos telah menyalurkan santunan kepada 86 ahli waris di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Kota Sibolga. Sejumlah penyaluran lainnya masih dalam proses.
"Semuanya kami salurkan setelah ditandatangani oleh bupati atau wali kota," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







