Danantara Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, Pemerintah Klaim Bisa Tekan Biaya Haji

AKURAT.CO Danantara mengakuisisi aset perhotelan dan lahan di kawasan terpadu dekat Masjid Al-Haram, Makkah. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut langkah tersebut berpotensi menekan biaya haji jemaah Indonesia pada periode mendatang.
“Karena itu milik kita sendiri, secara aktual akan menekan biaya haji,” kata Dahnil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Dahnil menjelaskan, selama ini biaya akomodasi hotel di Makkah menyebabkan arus keluar devisa karena dibayarkan kepada pihak luar. Dengan kepemilikan aset sendiri, pengeluaran tersebut dinilai dapat ditekan sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi nasional.
“Secara makro akan mengurangi cash outflow, karena biaya akomodasi hotel yang selama ini masuk ke hotel-hotel luar akan masuk ke ekosistem ekonomi kita sendiri. Artinya, keluar kantong kanan masuk kantong kiri,” ujarnya.
Baca Juga: Pj Ketum PBNU Salurkan Bantuan Rp1 Miliar dan 3.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh
Meski demikian, Dahnil belum merinci estimasi besaran penurunan biaya haji yang dapat dicapai. Ia menyebut pemanfaatan aset tersebut kemungkinan baru bisa diterapkan untuk operasional haji pada 2027.
“Saya belum bisa memberikan estimasi. Kemungkinan besar baru bisa dipakai pada 2027,” ucapnya.
Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa investasi tahap awal mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta sejumlah aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar.
Dalam perjanjian tersebut, Danantara Investment Management bersama Thakher Development Company menyepakati akuisisi Novotel Makkah Thakher City yang memiliki 1.461 kamar, serta 14 bidang tanah dengan luas total sekitar 4,4 hektare yang disiapkan untuk pengembangan ke depan.
Baca Juga: Izin Tambang Ormas Jadi Biang Kisruh PBNU, Yenny Wahid Minta Dikembalikan ke Pemerintah
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal penting dalam mengamankan aset strategis guna mendukung peningkatan layanan bagi jemaah Indonesia. Pengembangan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kajian kelayakan, regulasi, dan standar tata kelola yang prudent,” ujar Rosan dalam keterangan tertulis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









