Prabowo Berkantor di IKN Mulai 2028, Bukti Konsisten dalam Keberlanjutan Pembangunan

AKURAT.CO Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028 dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberlanjutan.
Meski pemerintah tengah menggencarkan efisiensi anggaran, pembangunan IKN dipastikan tetap berjalan.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menegaskan bahwa Prabowo tidak akan mengabaikan pembangunan IKN, meskipun saat ini pemerintah melakukan penyesuaian anggaran.
"Efisiensi anggaran tidak akan menghalangi Prabowo untuk mewujudkan rencana pembangunan IKN. Ia akan membuktikan komitmennya dengan berkantor di sana pada 2028," ujar Efriza kepada Akurat.co, Selasa (11/2/2025).
Efriza menilai bahwa keberlanjutan pembangunan IKN bukan sekadar janji politik, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Resmi Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, KPK Koordinasi soal LHKPN
"Ini bukan sekadar janji politik, tetapi juga komitmen negara yang telah diatur dalam undang-undang. Prabowo ingin menunjukkan dirinya sebagai Presiden yang konsisten dengan target prioritasnya, salah satunya IKN," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, keputusan Prabowo melanjutkan pembangunan IKN bukan semata untuk menjaga hubungan baik dengan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
"IKN adalah komitmen Prabowo sebagai Presiden, bukan sekadar faktor hubungan Jokowi-Prabowo. Sikapnya jelas mengedepankan keberlanjutan pembangunan," kata Efriza.
Dengan komitmen ini, Prabowo diharapkan dapat memastikan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana, meskipun dengan skema anggaran yang lebih efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








