Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa 2025 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id: Panduan Lengkap dan Syarat Cek di Sini!

AKURAT.CO Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk siswa tahun 2025 telah dibuka mulai tanggal 13 Januari hingga 18 Februari 2025 untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan hingga 27 Maret 2025 untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Proses registrasi harus dilakukan secara daring dan hanya dapat dilakukan di portal resmi SNPMB.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan registrasi akun SNPMB.
Persyaratan Pendaftaran Akun SNPMB Siswa 2025
Sebelum memulai proses registrasi, pastikan Anda memiliki dokumen dan informasi berikut:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Tanggal lahir
Cara Registrasi Akun SNPMB
1. Akses Portal Resmi
- Buka portal registrasi di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Pilih Opsi Pendaftaran
- Klik pada opsi "Daftar Akun" dan pilih kategori "Siswa".
3. Isi Data Diri
- Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir Anda.
- Klik tombol "Selanjutnya".
4. Buat Akun
- Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi yang kuat.
- Konfirmasi kata sandi yang telah dibuat.
- Klik tombol "Submit".
5. Aktivasi Akun
- Cek kotak masuk email Anda untuk menemukan notifikasi aktivasi akun.
- Klik tautan aktivasi yang terdapat dalam email tersebut.
6. Login ke Portal SNPMB
- Setelah aktivasi, kembali ke portal dan login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
7. Verifikasi dan Validasi Data
- Setelah login, periksa data yang ditampilkan.
- Isi semua kolom yang masih kosong dan perbaiki jika ada kesalahan.
- Jika ada data yang perlu diperbaiki, hubungi pihak sekolah untuk melakukan koreksi melalui Dapodik/Emis.
8. Unggah Pasfoto
- Unggah pasfoto terbaru sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- Pastikan foto memenuhi syarat ukuran dan kualitas.
9. Simpan Data Secara Permanen
- Setelah semua langkah selesai, tekan tombol "Simpan Permanen".
- Unduh bukti registrasi sebagai referensi pribadi.
Pastikan untuk menyimpan bukti registrasi dengan baik, karena akan diperlukan selama proses seleksi.
Jika tidak menerima email aktivasi dalam waktu 24 jam, coba mendaftar ulang atau periksa folder spam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







