Kasus JPO di Tendean Hampir Roboh, Pemprov Jakarta Harus Perketat Aturan Operasional Truk

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama diminta memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, menyusul insiden robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Peristiwa yang diduga dipicu truk pengangkut alat berat tersebut, menjadi peringatan serius atas masih lemahnya pengawasan terhadap kendaraan over-dimension dan over-load (ODOL) maupun pelanggaran jam operasional kendaraan berat di Jakarta.
"Peristiwa robohnya JPO di Tendean ini adalah alarm keras. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat hancur karena adanya pelanggaran aturan di jalan raya. Kita tidak boleh membiarkan kendaraan over-dimension dan over-load (ODOL), atau yang melanggar jam operasional, bebas berkeliaran tanpa pengawasan ketat," kata Anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi PKS, Achmad Yani, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Puing-puing Dibersihkan, JPO Tendean Siap Dibangun Ulang
Menurutnya, ketentuan mengenai pembatasan jam operasional truk dan kendaraan berat di ruas jalan protokol telah diatur dengan jelas. Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan membuat pelanggaran terus berulang hingga akhirnya mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.
Dia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya segera mengambil langkah konkret dengan menerapkan sanksi tegas kepada pelanggar.
Dia mendorong pemberian tindakan hukum maksimal, mulai dari pencabutan izin operasional perusahaan angkutan hingga sanksi pidana bagi pengemudi maupun pemilik kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan dimensi, muatan, maupun jam operasional.
Selain penindakan, Pemprov Jakarta juga harus mengoptimalkan pengawasan melalui penambahan titik pemeriksaan muatan menggunakan jembatan timbang portabel, serta pemasangan portal sensor ketinggian di jalur-jalur yang memiliki JPO atau ruang bebas vertikal terbatas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kendaraan yang melebihi batas ketinggian memasuki kawasan perkotaan.
Baca Juga: Pramono Minta Dishub Jakarta Urai Kemacetan di Tendean Usai JPO Ditabrak Truk
Dia juga mendorong peningkatan patroli gabungan pada masa transisi pergantian jam operasional kendaraan berat. Menurutnya, pengawasan harus diperketat untuk mengantisipasi truk yang nekat memasuki wilayah Jakarta sebelum waktu yang diizinkan.
Tak hanya itu, dia juga meminta Pemprov Jakarta mengevaluasi kembali rute angkutan logistik agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi jalan-jalan padat penduduk yang memiliki keterbatasan ruang vertikal dan berpotensi membahayakan fasilitas publik.
"JPO dirancang untuk menyelamatkan nyawa pejalan kaki, bukan untuk dirobohkan oleh kelalaian armada angkutan yang egois. Pemprov Jakarta harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






