Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Bukan Komersialisasi Tapi Jalan Layanan Publik yang Lebih Kuat

AKURAT.CO Rencana perubahan bentuk hukum PAM Jaya dari perusahaan umum daerah (perumda) menjadi perseroan daerah (perseroda) mendapat dukungan dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jakarta.
Organisasi ini menilai langkah PAM Jaya tersebut bukan upaya komersialisasi, melainkan strategi memperkuat pelayanan publik dan menjawab tantangan kebutuhan air perpipaan di Jakarta.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Jakarta, Ristan Alfino, mengatakan, perubahan status itu merupakan strategi tepat untuk memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus memastikan kepentingan publik tetap di garis depan.
Baca Juga: Magang PAM Jaya 2025: Cara Daftar, Jadwal, hingga Persyaratan yang Berlaku
"Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM Jaya untuk melayani warga Jakarta. Justru sebaliknya, dengan status perseroda, PAM Jaya harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik," jelasnya, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurut Ristan, dari sisi kelembagaan, status perseroda akan membuat PAM Jaya lebih leluasa dan mandiri dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan. Dengan begitu, pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan maksimal di berbagai wilayah Jakarta.
Dia menampik anggapan bahwa perubahan ini akan menggerus jati diri PAM Jaya sebagai penyedia layanan publik.
Baca Juga: Jakarta Hadapi Krisis Air, Transformasi PAM Jaya Tak Bisa Ditunda
Ristan menilai justru melalui fleksibilitas kelembagaan, PAM Jaya memiliki ruang untuk melahirkan inovasi yang berorientasi pada kepentingan warga.
"Perubahan ini membuat PAM Jaya harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial. Namun ujungnya tetap pelayanan publik. Air perpipaan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang sama bagusnya," jelasnya.
Ristan juga mengingatkan, kepercayaan publik menjadi kunci sukses transformasi ini. Karena itu, transparansi dan komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar publik melihat bahwa perubahan ini benar-benar untuk kepentingan warga Jakarta.
Baca Juga: Link Daftar Magang PAM Jaya 2025, Cek Posisi dan Syaratnya!
"Kuncinya ada pada komitmen. PAM Jaya harus menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Transformasi menjadi Perseroda harus membawa manfaat besar, baik bagi perusahaan maupun warga Jakarta," katanya.
Transformasi ini diharapkan tidak sekadar memperkuat fondasi bisnis PAM Jaya tetapi juga menjadi tonggak bagi hadirnya layanan air minum perpipaan yang lebih modern, inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Baca Juga: PAM Jaya Resmikan IPA Pesanggrahan Sekaligus Luncurkan Aplikasi Digital Layanan Air
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






