OJK Siapkan Langkah Jaga Pasar Modal di Tengah Tekanan Global

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan perubahan persepsi risiko investor terhadap pasar domestik.
Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15% menjadi 7%. Kebijakan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026. Selain itu, OJK juga memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 Juni 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, regulator bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus mencermati perkembangan pasar modal domestik.
Baca Juga: OJK Buka Suara soal MNC Bank, Nasabah Diminta Tak Terpancing Rumor
Langkah tersebut dilakukan seiring berlanjutnya ketidakpastian global dan dinamika persepsi risiko investor terhadap pasar keuangan Indonesia, termasuk setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia.
"OJK bersama dengan SRO telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dengan tetap membuka ruang bagi opsi-opsi kebijakan tambahan," ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 secara daring di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Friderica, agenda reformasi pasar modal juga terus berjalan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kepercayaan terhadap pasar keuangan domestik. Di tengah berbagai tekanan tersebut, OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia secara keseluruhan masih berada dalam kondisi stabil.
Penilaian itu disampaikan meskipun perekonomian global masih dibayangi konflik geopolitik, tekanan inflasi, serta ekspektasi suku bunga tinggi yang diperkirakan berlanjut hingga 2027.
Friderica menjelaskan, kenaikan harga energi akibat eskalasi konflik geopolitik masih menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi global. Sejumlah negara, termasuk Jepang dan Inggris, bahkan mencatatkan inflasi yang melampaui rentang target masing-masing.
"Kenaikan inflasi telah mendorong bank sentral global melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kecenderungan suku bunga kebijakan berlanjut di level yang tinggi hingga 2027," jelasnya.
Ekspektasi suku bunga tinggi tersebut turut meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global. Kondisi ini mendorong investor mengambil sikap lebih berhati-hati atau risk-off, yakni mengurangi eksposur terhadap aset berisiko dan cenderung mengalihkan investasi ke instrumen yang dinilai lebih aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








