Ceria Kembali Raih Penghargaan Pajak, Pertahankan Capaian Lima Tahun

AKURAT.CO PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) kembali menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) atas kontribusi dan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra 2026 di Gedung Keuangan Negara II, Makassar, pada 28 Oktober 2026.
Penghargaan tahun ini melanjutkan pengakuan yang diterima Ceria secara berturut-turut sejak 2022, 2023, 2024, dan 2025. Capaian tersebut menjadi catatan kesinambungan kontribusi fiskal perusahaan sekaligus pengingat atas tanggung jawab perpajakan yang menyertai aktivitas usahanya.
Kegiatan Tax Gathering 2026 mengusung tema “Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta untuk Negeri”. Acara ini menjadi wadah apresiasi bagi wajib pajak atas peran mereka dalam mendukung penerimaan negara.
Ceria Sebut Kepatuhan Pajak Bagian dari Tanggung Jawab Usaha
General Manager Tax Ceria Corp, Reza Firdauzi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi perusahaan yang berjalan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha.
“Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Ceria yang terus berjalan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan. Setiap aktivitas industri memiliki tanggung jawab ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui kewajiban perpajakan. Karena itu, kami memandang pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia,” ujar Reza.
Menurut Reza, pengelolaan kewajiban perpajakan membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas fungsi, serta pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku. Perkembangan kegiatan operasional perusahaan juga membuat aspek administrasi dan pelaporan perpajakan perlu terus diperhatikan.
“Kami terus berupaya memastikan setiap proses administrasi, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan ini serta komunikasi dan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak,” tambahnya.
Ceria merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan status 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Perusahaan beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dan menjadi bagian dari rantai industri hilirisasi nikel nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 8Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia



