Komisi XI Minta HPP Gabah Rp6.500 Dievaluasi, Misbakhun: Jangan Jadi Harga Tetap

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah tidak menjadikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai angka yang bersifat tetap.
Menurutnya, HPP perlu dievaluasi secara berkala agar tetap mampu melindungi pendapatan petani ketika biaya produksi meningkat dan harga gabah di lapangan berubah. Pernyataan ini menggeser fokus kebijakan pangan dari sekadar mengejar produksi menuju efektivitas kebijakan dalam menjaga kesejahteraan petani.
Misbakhun mengatakan pemerintah harus membuka ruang penyesuaian HPP apabila perkembangan biaya produksi maupun kondisi ekonomi petani menunjukkan perlunya perubahan harga acuan.
Baca Juga: Harga Barang Berpotensi Naik, Misbakhun Minta Pemerintah Waspadai Inflasi Impor
Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar intervensi pemerintah benar-benar mampu menjaga nilai tukar petani sekaligus memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak dari hasil panennya.
"Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Data pemerintah menunjukkan HPP GKP di tingkat petani saat ini ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai bagian dari kebijakan pemerintah memperkuat serapan gabah nasional.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena membandingkan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani.
Karena itu, perubahan biaya produksi dinilai berpotensi memengaruhi daya beli maupun keuntungan petani apabila tidak diimbangi penyesuaian harga gabah.
Misbakhun juga meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan perencanaan pembangunan sektor pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi maupun stabilitas stok pangan nasional.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pangan juga harus diukur dari kemampuan kebijakan menjaga kesejahteraan petani sebagai produsen utama.
"Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi. Mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat," ujarnya.
Dorongan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat swasembada pangan melalui peningkatan produksi, optimalisasi serapan gabah oleh Bulog, hingga penguatan cadangan beras pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga meningkatkan peran Bulog dalam menyerap hasil panen petani menggunakan HPP sebagai instrumen stabilisasi pasar. Namun, efektivitas kebijakan tersebut dinilai tetap memerlukan evaluasi berkala agar selaras dengan perkembangan biaya produksi di tingkat petani.
Selain menyoroti HPP gabah, Misbakhun meminta Bappenas memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai instruksi presiden (Inpres), khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah.
Menurutnya, evaluasi kebijakan harus disusun secara terukur sehingga dapat menjadi dasar penyempurnaan program pemerintah.
"Evaluasi itu harus konkret. Siapa pelaksananya, di mana sebaran programnya, berapa target dan realisasinya, apa dampaknya bagi masyarakat, dan apa rekomendasi perbaikannya. Dengan begitu, Bappenas bisa memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan," kata Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









