Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 13 Februari 2026: Naik Tipis untuk Galeri24 dan UBS

AKURAT.CO Simak pembaruan harga emas di Pegadaian per Jumat (13/2/2026) untuk produk Galeri 24 dan UBS.
Harga emas Galeri 24 ukuran 0,5 gram tercatat mengalami kenaikan dan kini dipatok Rp 1.570.000. Angka tersebut naik Rp 3.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, emas Galeri 24 juga terkerek Rp 5.000, dari Rp 2.987.000 menjadi Rp 2.992.000.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 12 Februari 2026: Kompak Stabil, Waktunya Investasi!
Kenaikan serupa terjadi pada emas UBS. Untuk berat 0,5 gram, harganya kini berada di level Rp 1.626.000. Adapun UBS ukuran 1 gram meningkat Rp 6.000, dari Rp 3.002.000 menjadi Rp 3.008.000.
Sebagai informasi, Pegadaian menyediakan emas UBS dan Galeri 24 dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Khusus Galeri 24, tersedia pula varian hingga 1.000 gram.
Ingin mengetahui rincian harga emas UBS dan Galeri 24 lainnya? Berdasarkan laman resmi Pegadaian, berikut daftar lengkapnya.
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.570.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.992.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.912.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp14.671.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp29.265.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp72.768.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp145.421.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp290.700.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp724.964.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.449.927.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.899.853.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.626.000
Harga UBS 1 gram: Rp3.008.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.970.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.751.000
Harga UBS 10 gram: Rp29.348.000
Harga UBS 25 gram: Rp73.225.000
Harga UBS 50 gram: Rp146.150.000
Harga UBS 100 gram: Rp292.184.000
Harga UBS 250 gram: Rp730.245.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.458.775.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









