Komdigi Blokir Akses Aplikasi Zangi karena Belum Terdaftar sebagai PSE Privat

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap aplikasi dan situs Zangi milik Secret Phone, Inc. Tindakan ini dilakukan karena platform tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan aturan yang berlaku di Indonesia. Setiap penyedia layanan digital diwajibkan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) sebelum beroperasi di wilayah Indonesia.
"Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia," ujar Alexander Sabar selaku Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/10/2025).
Hingga pengumuman ini disampaikan, Zangi belum mendaftar sebagai PSE Privat meski layanannya masih bisa diakses di Indonesia. Sesuai aturan, penyelenggara yang belum terdaftar dapat dikenai sanksi berupa pemutusan akses layanan.
Komdigi menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini bukan bentuk pembatasan. Kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban ruang digital nasional.
"Pemutusan akses ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna," kata Alexander.
Pemerintah mengimbau seluruh PSE Privat, baik dari dalam maupun luar negeri, agar segera mendaftarkan layanan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








