Akurat Logo

Ancaman Komputer Kuantum, Indonesia Siapkan Sistem Keamanan Data Baru

Esha Tri Wahyuni | 16 Oktober 2026, 11:10 WIB
Ancaman Komputer Kuantum, Indonesia Siapkan Sistem Keamanan Data Baru
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon - Dok. Kemenko Ekonomi

AKURAT.CO Perkembangan komputasi kuantum berpotensi menjadi tantangan baru bagi keamanan data digital Indonesia. Pemerintah pun perlu menyiapkan sistem perlindungan informasi sejak dini, termasuk melalui pengembangan Post-Quantum Cryptography (PQC) atau kriptografi yang dirancang untuk menghadapi kemampuan komputasi kuantum.

Ancaman tersebut perlu diantisipasi seiring meningkatnya aktivitas ekonomi digital Indonesia yang semakin bergantung pada keamanan sistem elektronik. Risiko yang menjadi perhatian adalah Harvest Now, Decrypt Later (HNDL), yakni praktik mengumpulkan data terenkripsi saat ini untuk kemudian mencoba membukanya ketika kemampuan teknologi sudah memungkinkan.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon mengatakan, Indonesia perlu memperkuat ketahanan keamanan siber sekaligus mempersiapkan diri menghadapi perkembangan teknologi kuantum.

“Mewakili Bapak Menko Perekonomian, saya menyambut baik Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan keamanan siber nasional, sekaligus mempersiapkan Indonesia memanfaatkan ruang ekonomi dan inovasi yang lahir dari perkembangan teknologi kuantum,” ujar Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: SM+ Akuisisi Bisnis Data Center Enterprise PDG di Indonesia

Urgensi penguatan keamanan siber sejalan dengan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Ali menyampaikan, nilai gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia mendekati USD100 miliar pada 2025, meningkat 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut diproyeksikan mencapai USD340 miliar pada 2030.

Aktivitas pembayaran digital juga terus meningkat. Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar transaksi pada kuartal III-2025, tumbuh 38,08% secara tahunan.

Besarnya aktivitas tersebut membuat keamanan sistem digital menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga: Misbakhun Dorong Credit Scoring Berbasis Data Digital dan AI Untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Gangguan terhadap perlindungan data berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas ketika layanan keuangan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi lainnya semakin bergantung pada infrastruktur digital.

Tantangan baru muncul seiring perkembangan komputasi kuantum. Teknologi ini berpotensi memengaruhi keamanan sejumlah metode kriptografi yang digunakan saat ini, meskipun tingkat ancamannya bergantung pada perkembangan kemampuan komputasi dan jenis sistem perlindungan yang digunakan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.