Akurat Logo

PPATK dan MIND ID Perkuat Pengawasan Transaksi di Sektor Tambang

Andi Syafriadi | 16 Oktober 2026, 11:09 WIB
PPATK dan MIND ID Perkuat Pengawasan Transaksi di Sektor Tambang
PPATK mencatat transaksi terindikasi terkait sektor pertambangan mencapai Rp684,71 triliun. PPATK dan MIND ID bekerja sama mencegah pencucian uang dan korupsi. - Dok. Mind ID

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID memperkuat kolaborasi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pertambangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai langkah bersama dalam membangun industri pertambangan nasional yang transparan, berintegritas, dan berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Jakarta tersebut dihadiri oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dan Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor pertambangan sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga: Investasi MIND ID Diganjar Penghargaan di Investor Daily Summit 2026

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, transformasi industri melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah perlu diiringi penguatan tata kelola untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan.

"Besarnya nilai ekonomi dan kompleksitas rantai usaha pertambangan menghadirkan risiko penyalahgunaan untuk berbagai tindak pidana, termasuk pencucian uang dan korupsi. Oleh karena itu, transparansi dan integritas harus menjadi bagian penting dari pengelolaan industri pertambangan nasional," ujar Ivan.

Berdasarkan hasil pemantauan PPATK, nilai transaksi yang terindikasi berkaitan dengan sektor pertambangan mencapai sekitar Rp684,71 triliun, terdiri atas Rp517,47 triliun sepanjang 2025 dan Rp167,23 triliun pada semester I 2026.

Baca Juga: MIND ID Duduki Peringkat 6 Fortune Indonesia 100, Catat Laba Rp29,89 Triliun

Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya mendeteksi dan memitigasi risiko kejahatan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam (green financial crime).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.