Ribuan Lilin LPI Menyala di 10 Provinsi, Polri Ditantang Ungkap Dalang Penyadapan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Ribuan lilin menyala di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam.
Di balik cahaya lilin dan taburan bunga, Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) membawa pesan tegas bahwa aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto harus diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
Melalui aksi nasional bertajuk "Seribu Lilin dan Bunga" yang digelar serentak di 10 provinsi, LPI mengirimkan tekanan moral kepada institusi kepolisian, agar tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan.
Seluruh rangkaian peristiwa, dugaan keterlibatan pihak lain, hingga kemungkinan adanya aktor intelektual harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Bagi LPI, persoalan dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara bukan perkara biasa. Jika terbukti sebagai tindak pidana, kasus tersebut harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa kompromi.
Baca Juga: Komisi III DPR Siap Bahas RUU Penyadapan Mulai Desember 2026
Direktur Eksekutif Nasional LPI, Akhrom Saleh, menegaskan bahwa organisasinya memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto sekaligus mengapresiasi langkah Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani persoalan tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan masyarakat tidak boleh membuat aparat berpuas diri. Justru, kepercayaan publik harus dijawab dengan keberanian mengungkap seluruh fakta.
"Sejak kemarin malam kami sudah melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Polri di bawah kepemimpinan Pak Suyudi yang telah berhasil mengungkap aksi kejahatan penyadapan terhadap kepala negara, seperti di Sumsel, Banten dan Sultra. Hari ini kami kembali melakukan aksi nasional serentak di sepuluh provinsi untuk mendesak, sekaligus mendukung Polri mengungkap kasus pelanggaran hukum yang perlu mendapatkan penanganan serius, karena kami menilai ini ada dugaan makar," jelas Akhrom.
Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang lebih dahulu terungkap. Polri harus menelusuri setiap petunjuk, memeriksa barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
"Dukungan kami kepada Polri harus dibuktikan dengan keberanian mengungkap fakta. Jangan sampai ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan," kata Akhrom.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 2Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 3Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 4Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 5Kalender Jawa 4 November 2026: Watak Weton Rabu Kliwon yang Dikenal Berwibawa
- 6Prediksi Skor AEK Athena vs Real Madrid 5 November 2026: Los Blancos Bidik Kemenangan Keempat
- 7Saham BBCA Tertekan Isu MSCI, Peluang Akuisisi DBS Group Mulai Jadi Perbincangan
- 8Prediksi Skor Leipzig vs Man City 5 November 2026: Haaland Jadi Ancaman, The Citizens Diunggulkan
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







